Arah Moneter Negara Maju Berubah, Sri Mulyani: OJK Jangan Lengah

Arah Moneter Negara Maju Berubah, Sri Mulyani: OJK Jangan Lengah

RADAR PALEMBANG – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan OJK jangan lengah dalam situasi ancaman krisis ekonomi dan geopolitik global yang akan membuat arah moneter negara maju berubah

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  semakin strategis menjaga stabilitas keuangan dalam negeri. Oleh karena itu, Sri Mulyani mengingatkan, OJK harus jeli memelototi perubahan kebijakan moneter global.

‘’Kebijakan arah moneter negara  maju akan berubah dan pasti akan berdampak terhadap stabilitas keuangan dalam negeri,’’ingat Srimulyani kepada para komisioner OJK, dalam siaran pers Kemenkeu yang diterima media ini, Rabu, 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Pada Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral G20, Sri Mulyani Pamer Strategi Investasi Berkelanjutan

Menurut Sri Mulyani, saat ini kondisi global menghadapi volatilitas pasar keuangan akibat berlanjutnya perang Rusia-Ukraina. Kondisi itu membuat disrupsi rantai pasok barang dan jasa. Begitu juga kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang mendorong inflasi global menjadi lebih tinggi.

‘’Dalam konteks ini, OJK  jangan lengah. Bersama Lembaga-lembaga KSSK (Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan) harus terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,’’tegas Sri Mulyani saat melantik komisioner OJK, dalam siaran pers Kemenkeu, Rabu, 20 Juli 2022.

Sri Mulyani memaparkan, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter didukung oleh pengaturan dan pengawasan sektor keuangan yang efektif.  Itu akan akan menjadi kunci di dalam menghadapi tantangan dinamika global.  Apalagi arah moneter Negara maju akan berubah.

BACA JUGA:Tahun 2022, Pendapatan Negara Lampaui Target, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Basisnya

BACA JUGA:Dunia Berharap Banyak kepada Indonesia Jaga Kestabilan Ekonomi dan Geopolitik Global

Menurutnya, sektor keuangan merupakan “darah” pembangunan ekonomi. Artinya, sektor keuangan yang berfungsi dengan baik akan memfasilitasi aktivitas sektor riil melalui penyediaan dan alokasi sumber daya ke sektor-sektor produktif,’’ujarnya.

‘’Sektor keuangan yang efisien dan sehat akan mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi,’’jelas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan berharap OJK sebagai otoritas pengatur dan pengawas sektor keuangan,  memerintahkan para komisioner untuk fokus menjalan berbagai literasi dan kebijakan.

Beberapa hal penting yang harus dilakukan OJK adalah: pertama meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen.  Kedua, meningkatkan peran bank dalam mengembangkan UMKM,

Ketiga, mengupayakan pengembangan digital finance dengan mitigasi risiko yang tepat. Keempat, meningkatkan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan untuk membangun perekonomian nasional.

BACA JUGA:Sulap Lahan 5,5 Ha Jadi Kebun Jagung Kodim 0405 Lahat, Pemda Suport Program Antisiasi Krisis Pangan

Kelima, membangun industri asuransi yang mampu menyeimbangkan antara pengembangan industri dengan perlindungan konsumen. Keenam, sinergi mewujudkan pasar keuangan yang dalam, efisien, aktif, dan likuid melalui kebijakan dan sinergi dengan seluruh stakeholder

‘’Dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan secara efektif, OJK juga diharapkan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi,’’ujarnya.

Selanjutnya, Menkeu berharap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang akan duduk sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ex-officio.

Kementerian Keuangan dapat memperkuat koordinasi antara otoritas fiskal dengan otoritas sektor keuangan serta otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu juga berharap ADK ex-officio Kemenkeu dapat menjadi katalisator bagi terbangunnya kepemimpinan kolektif kolegial OJK yang kompak dan solid untuk bersama-sama membangun OJK menjadi lembaga yang berkinerja tinggi.

Sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027, Menteri Keuangan menyampaikan selamat kepada Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih serta menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran proses seleksi.

BACA JUGA:Resesi Sudah di Depan Mata, Presiden Jokowi Ingatkan OJK Perkuat Perbankkan

Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Komisioner OJK terpilih tersebut, maka Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Tahun 2022-2027 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021 telah menyelesaikan tugasnya.

Terakhir, Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Anggota Dewan Komisioner masa jabatan tahun 2017-2022. Berbagai capaian dan sinergi kebijakan yang dilakukan telah mampu menjaga stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Para komisioner OJK dilantik dan diambil sumpahnya di depan Mahkamah Agung, Rabu, 20 Juli 2022.

Anggota Dewan Komisioner OJK masa jabatan 2022-2027 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022.

Delapan dari Sembilan ADK OJK adalah wajah baru, namun memiliki reputasi yang sangat baik di sektor keuangan. Sementara anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, telah menjadi ADK OJK pada periode sebelumnya.

Dengan kombinasi ini diharapkan terjadi proses transformasi yang seimbang antara keberlanjutan atas capaian-capaian yang baik dan perubahan menuju hal baru yang lebih adaptif mengantisipasi kondisi masa depan.

 

Para Komisioner OJK Periode 2022-2027

1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota

3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun,

    Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota

6. Sophia Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap anggota

7. Friderica Widyasari Dewi, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan  

    Konsumen

8. Doni Primanto Joewono, anggota Ex-officio dari Bank Indonesia

9. Suahasil Nazara, anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan. (yui)

 

Sumber: