Sikapi Larangan Membawa Air Zamzam, Ini Pesan Kakanwil Kepada Jama'ah Haji Sumsel

Sikapi Larangan Membawa Air Zamzam, Ini Pesan Kakanwil Kepada Jama'ah Haji Sumsel

RADAR PALEMBANG - Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah, mengeluarkan aturan baru dimana jamaah haji dilarang bawa Air Zamzam sendiri dari Arab.

 

Meski begitu, Jamaah masih bisa mendapat jatah air zamzam masing-masing 5 liter, namun ditribusinya tidak dibandara. Selain itu Air Zamzam untuk jamaah tidak bawa sendiri menggunakan bagasi jamaah, namun akan dikoordinir dan difasilitasi oleh petugas.

 

Pihak bandara mengingatkan bahwa air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan yang diwakili oleh kepala bidang penyelenggaraan haji dan Umroh H. Armet memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat 1 botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter.

 

Air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jamaah. Sebab, 5 liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji saat debarkasi khusus jamaah asal kota Palembang, sedangkan untuk wilayah kabupaten dan kota lainnya proses pembagian air zamzam difasilitasi oleh panitia daerah masing-masing di wilayahnya berasal.

 

”Jemaah haji Indonesia termasuk Sumsel tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat 5 liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi untuk jamaah asal Palembang dan kabupaten kota lainnya dibagikan didaerahnya oleh panitia daerah” terang Armet saat dihubungi melalui sambungan telepon.

 

Terkait larangan membawa air zamzam dalam bagasi tercatat itu merupakan ketentuan dan peraturan baru dari Bandara di Saudi dan itu sudah pasti kita memaklumi karena terkait standar keamanan selama penerbangan.

 

Sumber: