4 Solusi Jitu Jika Pengajuan Limit Akulaku Paylater Terus Ditolak, Pahami Dulu Penyebabnya

Rabu 06-09-2023,14:42 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

5. Gangguan DNS Akulaku

Seperti diketahui layanan Akulaku bersifat online, tentu tidak lepas dari kegagalan sistem layanan. Salah satu kendala yang banyak dialami penyedia layanan finansial online adalah gangguan DNS.

Hal ini bisa kamu deteksi jika mendapatkan status Error 502 Bad Gateway. Server Akulaku Error Jika terdapat notifikasi Error pada Server Akulaku, maka otomatis kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman di Akulaku.

6. Maintenance Server Akulaku

Maintenance Server pada sistem Akulaku juga menjadi salah satu faktor selain gangguan DNS, yang dapat menyebabkan pengajuan ditolak.

Tentunya semua penyedia layanan online pasti melakukan pemeliharaan server berkala hal tersebut bertujuan untuk menjaga performa dan keamanan server.

Biasanya selama proses pemeliharaan, layanan Akulaku mungkin agak terkendala atau bahkan tidak bisa dipakai sama sekali.

BACA JUGA:7 Keunggulan Akulaku Dana Cicil, Solusi Pinjol Limit Besar Rp 25 Juta, Simak Syarat dan Cara Pengajuanya

7. Data Penghasilan Tidak Valid

Tidak validnya data pengahsilan yang dilampirkan saat mengajukan limit pinjaman pada Akulaku dapat menyebabpak pengajuan ditolak.

Pada aplikasi Akulaku mewajibkan untuk mengisi data penghasilan dan pekerjaan dibagian profil akun.  Adapun data penghasilan yang bisanya akan disetujui yaitu penghasilan minimal Rp 2-4 juta perbulan.

Setelah mengetahui apa saja yang menjadi faktor penyebab ditolaknya pengajuan limit Akulaku secara terus menerus ini saatnya membahas solusinya.

Adapun solusi dari beberapa faktor ditolaknya pengajuan limit Akulaku Paylater sebagai berikut:

BACA JUGA:Cara Cepat Pinjam Uang di Akulaku Langsung Cair ke Rekening, Solusi Finansial Darurat, Tanpa Syarat Rumit!

1. Lunasi Tagihan Pinjaman

Aplikasi Akulaku tidak memberikan lebih dari 1 kredit secara bersamaan. Jadi sebaiknya melunasi dahulu jika masih ada pinjman yang lama.

Kategori :