Resmi Beroprasi Kembali, Waspada Modus Penipuan Pendaftaran Akulaku Paylater

Resmi Beroprasi Kembali, Waspada Modus Penipuan Pendaftaran Akulaku Paylater

Waspada Modus Penipuan Pendaftaran Akulaku Paylater--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Hal yang perlu diwaspadai terkait modus penipuan pendafataran Akulaku Paylater yang baru resmi beroprasi kembali.

Dengan telah resmi dicabutnya sanksi pembatasan oleh OJK maka kini Pinjol Akulaku telah resmi beroprasi kembali artinya para konsumen kini telah bisa menggunakan kembali fitur Akulaku Paylater.

Fitur Akulaku Paylater memang sangat digemari karena dengan metode pembayaran Buy Now Pay Later (BNPL) ini memungkinkan konsumen untuk berbelanja dengan cara mencicilnya.

Namun sayangnya kini marak modus penipuan baru yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Pinjol Akulaku Resmi Beroprasi Kembali, OJK Cabut Sanksi Pembatasan

Salah satunya yang perlu diwaspadi adalah modus penipuan pendafataran Akulaku Paylater.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan agar kamu terhindar dari modus modus penipuan pendafataran Akulaku Paylater, simak cara berikut ini:

1. Lakukan Pendaftaran Akun Secara Sadar dan Tanpa Ada Paksaan

Mohon dipastikan kembali bahwa kamu dalam pendaftaran akun tersebut dilakukan secara sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Terlagi kamu harus membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan dari layanan BNPL tersebut.

BACA JUGA:OJK Beri Akulaku Waktu Tambahan Perbaiki Bisnis PayLater Hingga Juni 2024

2. Hindari Tawaran Bantuan Pendaftaran Akun

Penting buat kamu mengetahui bahwa pendaftaran akun BNPL dari layanan jasa keuangan secara online.

Oleh karena itu, kamu harus dapat menghindari tawaran-tawaran yang mempermudah kamu dalam mendapatkan akun BNPL dari pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Sumber: