Hingga 30 November 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Terealisasi Rp 19,94 Triliun, Berikut Rinciannya
Teller Bank Sumsel Babel menghitung uang. Kantor Kemenkeu merilis data kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumsel dari pos penerimaan atau pendapatan.-Salamun/radarpalembang.id.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan tren positif hingga 30 November 2024, terutama dari sisi pendapatan.
“Pendapatan negara tumbuh 11,9 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp 19,94 triliun atau 86,63 persen dari target,”kata Ferdinan Lengkong, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan (Kemenkeu Sumsel), dikutip radarpalembang.id, Jumat 3 Januari 2025.
Pertumbuhan tersebut dapat dilihat dari realisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi dari penerimaan tahun lalu.
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp16,86 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp278,25 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,81 triliun.
“Pertumbuhan pada penerimaan pajak didorong oleh peningkatan setoran pemungut PPN instansi pemerintah dan BUMN atas aktivitas konstruksi dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Sumsel,”ungkap dia.
Selain itu, faktor pendorong lainnya adalah pembayaran PBB tahun 2024 yang sudah memasuki jatuh tempo pelunasan, dengan kontribusi terbesar dari sektor pertambangan migas, penerimaan PBB tumbuh sebesar 13,1 persen dengan capaian sebesar 109,7 persen.
“Karena pembayaran PBB yang sudah memasuki jatuh tempo dan pembayaran ketetapan PBB,”ungkap dia.
Di sisi lain, sambung dia, penerimaan PPh Non Migas tumbuh positif sebesar 5,8 persen serta PPN & PPnBM tumbuh sebesar 3,5 persen yang menunjukkan baiknya aktivitas ekonomi di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Hingga 31 Juli 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 10,8 Triliun, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Semester I 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 9,16 Triliun, Berikut Rinciannya
Pada penerimaan Kepabeanan dan Cukai, tercatat penerimaan bea masuk mencapai Rp162,07 miliar.
“Komoditi impor yang dikenakan bea masuk didominasi oleh serealia (beras),”ungkap dia.
Sumber: