Hingga 30 September 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Terealisasi Rp 14,67 Triliun, Berikut Rinciannya
Kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumsel menunjukkan tren positif hingga 30 September 2024, terutama dari sisi pendapatan.-Salamun/radarpalembang.id.disway-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Kinerja pelaksanaan APBN Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan tren positif hingga 30 September 2024, terutama dari sisi pendapatan.
“Pendapatan negara tumbuh 4 persen dengan realisasi sebesar Rp14,67 triliun atau 63,73 persen dari target,”kata Ferdinan Lengkong, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Sabtu 2 November 2024.
Pertumbuhan tersebut, sambung dia, dapat dilihat dari realisasi penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi dari penerimaan tahun lalu.
Ada 3 pos pendapatan untuk APBN yakni pajak, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
BACA JUGA:Hingga 31 Juli 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 10,8 Triliun, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Semester I 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 9,16 Triliun, Berikut Rinciannya
Pos pertama, pendapatan tersebut terdiri dari pajak sebesar Rp12,09 triliun atau terealisasi sebesar 59,65 persen.
Dari sisi pendapatan negara, penerimaan pajak sampai September 2024 mencapai 59,65 persen dari target Rp20,27 triliun.
“Pertumbuhan ini didorong oleh penerimaan PPh Non Migas tumbuh positif sebesar 5,6 persen dan PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 0,6 persen yang menunjukkan baiknya aktivitas ekonomi di Sumsel,”kata dia.
Lalu penerimaan dari PPh 21 tumbuh 16,7 persen karena terjaganya utilitas tenaga kerja dan peningkatan level penghasilan karyawan.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Negara hingga 30 November di Sumsel Capai 95 Persen, Cek Rincian Penerimaannya
BACA JUGA:Pendapatan Negara Tumbuh 48,5 Persen Bikin Semester I 2022 APBN Surplus
PPh Final tumbuh 16,4 persen karena peningkatan pembayaran dari pelaksanaan jasa konstruksi pada Proyek Strategis Nasional dan penghasilan berupa dividen.
PPN Impor tumbuh 46,6 persen karena tingginya aktivitas impor barang modal dan bahan baku pada sektor industri pengolahan dan perdagangan besar.
Sumber: