Sumsel Terima Alokasi Dana APBN 2025 Sebesar Rp 49,51 Triliun, Ini Rincian DIPA dan TKD

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto saat paparan alokasi APBN tahun 2025 untuk Sumsel di Griya Agung, Palembang, Kamis 12 Desember 2024.-Davidkarnain/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp49,51 triliun untuk anggaran tahun 2025.
Kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 dilaksanakan di Griya Agung Palembang, Kamis 12 Desember 2024 siang.
Penyerahan DIPA dan TKD dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemprov, Pemkab dan Pemkot di Sumsel.
Hadir Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, MSE dan para pejabat penanggung jawab pelaksana anggaran di Bumi Sriwijaya.
“Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun,”kata Rahmadi Murwanto, Kamis 12 Desember 2024 siang.
Pada alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumatera Selatan.
Sementara itu, menurut Rahmadi Murwanto, untuk TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024.
Alokasi TKD tahun 2025 di Sumatera Selatan terdiri dari, sebagai berikut:
BACA JUGA:Hingga 31 Juli 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 10,8 Triliun, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Semester I 2024, Kinerja Pendapatan Negara di Sumsel Tembus Rp 9,16 Triliun, Berikut Rinciannya
- Dana Bagi Hasil sebesar Rp11,12 triliun.
- Dana Alokasi Umum sebesar Rp14,01 triliun.
- Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp927,04 miliar.
- Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp5,01 triliun.
- Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp67,46 miliar.
- Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp2,49 triliun.
Sumber: