Mangkir Dari Panggilan Polisi, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap, Kasus Penggelapan Tongkang

Mangkir Dari Panggilan Polisi, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap, Kasus Penggelapan Tongkang

2 kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Polisi terkait kasus penggelapan tongkan akhirnya Affandi Susilo alias Ko Apex kekasih Dinar Candy ditangkap--Jambiekspres.bacakoran.co

Khusus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan kami sudah lakukan pemeriksaan pihak terkait dan menyita dokumen," kata Kombes Andri, Jumat, 3 Mei 2024.

Andri mengatakan sejatinya Ko Apex menjalani pemerikasaan pada Jumat, 3 Mei 2024. Namun, hingga sore Ko Apex belum hadir di Polda Jambi.

BACA JUGA:Bukan Ditembak, Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Sungai Lilin Muba, Polisi Amankan 5 Pelaku

"Kita sudah layangkan surat untuk pemeriksaan hari ini tentunya sebagai saksi terlebih dahulu, tapi sampai saat ini belum hadir," terangnya.

Menurut Andri kasus ini bermula dari pertemuan korban dan Ko Apex di Batam tahun 2022. Saat itu, Ko Apex menawarkan kepada korban untuk mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, agar kapal dan tongkang korban bisa berlayar dan beroperasi di Jambi.

Seiring berjalannya waktu, korban mengangkat Ko Apex menjadi Kepala Cabang PT SBS atas kepercayaannya selama ini untuk mengurus kapal tongkangnya.

Namun, tanpa diketahui korban, Ko Apex diduga malah mengubah dokumen kapal milik bosnya itu menjadi kepemilikan perusahaan miliknya yakni, PT FBS.

BACA JUGA:Kabur Dari Kejaran Polisi, Pemuda di Lahat Tewas Kehabisan Nafas, Keluarga Minta Autopsi, Ini Kata Dokter

"Dalam perjalanannya, tugboat dan tongkang ini diubah (dokumen menjadi milik PT FBS) tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik. Kalau laporannya banyak bukan satu tongkang," terangnya.

Kata Andri, dari hasil pemeriksaan korban, ada 5 kapal tugboat dan 5 tongkang yang dokumennya telah dialihkan.

"Ada 5 tongkang dan 5 kapal tugboat tapi kita akan telusuri lagi berapa (jumlah) yang dipalsukan sehingga kepemilikannya berubah atau yang sudah dialihkan ke perusahaan lain," ujarnya

Andri mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Kita juga sudah periksa perusahaan yang diduga mengeluarkan dokumen palsu itu, maupun dari pihak Syahbandar karena sudah ada dokumen baru untuk beraktivitas. Kita juga akan periksa terlapor," jelasnya.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Bakar 5 Ribuan Surat Suara, Langsung Musnah Disaksikan Polisi dan TNI

Dia menjelaskan kapal tugboat dan tongkang selama ini digunakan untuk mengangkut batu bara di Jambi.

Sumber: