Viral, Siswi SMA Order Ojol Malah Dijambret dan Dianiaya Drivernya, Ini Kronologinya
Berikut Kronologi siswi SMA di Jambi menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh driver ojek online (ojol) yang diordernya usai pulang sekolah--
JAMBI, RADARPALEMBANG.COM - Berikut Kronologi siswi SMA di JAMBI menjadi korban penjambretan dan penganiayan oleh driver ojek online (ojol) yang diordernya usai pulang sekolah.
Dalam video yang viral beredar tersebut, tampak korban masih menggunakan seragam sekolah terdiam diri di pinggir jalan.
Dengan wajah traumatis dan rambut yang acak-acakan, serta bajunya terlihat sejumlah noda darah korban hanya diam murung tak banyak bicara saat dikerumuni warga yang menolongnya.
"Ini korbannya, anak (Perumahan) Kembar Lestari, naik Maxim. HP-nyo hilang Pak, duitnyo, itu yang jelas," kata pria dalam video tersebut.
Adapun kronologi peristiwa tersebut seperti dijelaskan Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP M Ilham Habibie terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 29 Juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB.
Saat itu, korban yang baru pulang dari sekolahnya memesan jasa ojek online (ojol) melalui aplikasi. Namun, saat di pertengahan jalan, pelaku memberhentikan laju motornya dan merampas HP korban.
"Iya jadi korban ini order ojek online. Di tengah perjalanan kejadiannya. Yang diambil satu unit HP Oppo dan duit Rp 80 ribu hilang," kata Ilham, Selasa, 30 Juli 2024.
Akibat kejadian itu, kata Ilham, korban mengalami luka di punggung, bibir lebam, dan luka di jari tangannya. Namun, polisi belum dapat memastikan benda maupun penyebab korban luka-luka tersebut.
BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender
"Itu belum tahu (benda tajam). Nanti dilihat dari hasil visum juga," jelasnya.
Atas kejadian ini, ayah korban telah melaporkan yang dialami anaknya itu ke pihak kepolisian. Sementara, polisi sampai saat ini masih melacak identitas pelaku dan mencari keterangan saksi.
"Kita masih tahap penyelidikan, mencari keterangan saksi-saksi di lapangan, dan proses pengejaran," kata Ilham.
Sumber: