Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Awal pada 24-30 Mei 2024, PPDB SMP dan SD Negeri Palembang Digelar Serentak

Jalur Afirmasi Dibuka Lebih Awal pada 24-30 Mei 2024, PPDB SMP dan SD Negeri Palembang Digelar Serentak

Sosialisasi PPDB SMP Negeri di Palembang dengan memasang spanduk pengumuman terkait PPDB tersebut yang sudah dibuka mulai kemarin, 24-30 Mei melalui jalur afirmasi.--

BACA JUGA:Berikut Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri di Palembang, Usia 5 Tahun 6 Bulan Bisa Juga Daftar, Cek Link di Sini!

Untuk prestasi non akademik dengan syarat piagam penghargaan/sertifikat prestasi :

1. bidang seni/teknologi/riset/inovasi

2. bidang olahraga/seni budaya

Prestasi kompetisi ini diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah/bumn/bumd atau lembaga lainnya.

Bagi yang ingin mengikuti jalur zonasi, maka sebaiknya terlebih dahulu mengecek wilayah zonasi untuk pilihan sekolah, apakah masuk atau tidak.

BACA JUGA:PPDB SMP Tahun 2024/2025 Buka Tiga Jalur Penerimaan Siswa Baru, Kapan Jadwalnya?Pantau Terus Link di Akhir Mei

Kamu bisa mengunjungi website https://ppdb-palembang.go.id/wilayah. 

Selanjutnya pilih apakah mau masuk SD atau SMP. Lalu ketik sekolah yang dituju dan akan tampil lokasi wilayah zonasi. Kemudian pastikan posisi rumah kamu dekat ke sekolah tersebut.

Misalnya di SMP Negeri 9 dan !0  Palembang, untuk wilayah zonasi adalah kecamatan kemuning (20 Ilir D II, Sekip Jaya, Pahlawan, Pipa Reja, Talang Aman, Ario Kemuning).

Kemudian kecamatan Sukarami (Sukajaya, Sukabangun) dan llir Timur III ( 8 Ilir, 9 Ilir).

BACA JUGA:Mau Lulus Jalur Zonasi? Pahami Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Saat Daftar PPDB Online Tahun 2024/2025

Kalau di tahun sebelumnya, kuota zonasi sebesar 50 persen dengan jarak diambil yang lulus seleksi paling jauh sekitar 2 kilometer ke radius sekolah tersebut.

Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua dengan syarat surat penugasan dari instansi/lembaga/perusahaan dan surat keterangan domisili.

Sekretaris Dinas Pendidikan  Kota Palembang Palembang, Andrianus Amri, usai dilantik oleh Pj Wali Kota Ratu Dewa pada Jumat 17 Mei 2024, mengatakan akan menindak tegas dan memberantas segala bentuk pungutan liar (Pungli) di sekolah.

Sumber: