Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Negeri Palembang Diumumkan Serentak pada 15 Juni 2024, Cek Nama di Link Ini

Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP Negeri Palembang Diumumkan Serentak pada 15 Juni 2024, Cek Nama di Link Ini

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ansori.--dokumen/radarpalembang.com

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP negeri di Palembang tahun ajaran 2024/2025 masih berlangsung hingga 13 Juni 2024 mendatang.

Tiga jalur seleksi yang dibuka yakni zonasi dan perpindahan orangtua/wali serta prestasi, setelah sebelumnya pendaftaran dimulai pada 7 Juni 2024 secara online.

Pada ketiga jalur itu, jalur zonasi paling besar berpeluang menerima siswa dengan kuota 80 persen (untuk SD) dan kuota 60 persen (untuk SMP) dari daya tampung sekolah.

Untuk hasil seleksi akan diumumkan serentak pada Sabtu 15 Juni 2024 melalui website portal ppdb kota Palembang 2024.

BACA JUGA:Peluang Lulus Jalur Zonasi Semakin Ketat di PPDB SMP Negeri Tahun 2024, Melebihi Kuota Capai 158 Persen

Kamu bisa cek nama kamu di wesite tersebut, lalu memilih kolom SD atau SMP., kemudian ketik sekolah yang dituju.

Kamu bisa juga membuka hasil seleksi atau pengumuman secara mandiri (perorangan) dengan memasukan NIK di link itu.

Bagi yang lulus atau diterima segera lakukan daftar ulang ke sekolah dengan membawa berkas persyaratan yang ditentukan pada jadwal ditentukan yaitu 20-22 Juni 2024.

Misalnya kartu keluarga, akte kelahiran, poto anak dan bukti cetak kelulusan dari website, bawa juga map. Untuk yang tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

BACA JUGA:SMPN 9 Palembang Mulai Verifikasi Berkas PPDB, Daya Tampung Sekolah Sebanyak 352 Siswa dengan 11 Rombel

Perlu diketahui, saat ini pendaftaran PPDB SD dan SMP masih dibuka hingga 13 Juni 2024. Pastikan jalur yang kamu pilih itu berpeluang besar untuk dapat lulus. Disarankan memilih jalur dengan kuota yang besar, yaitu jalur zonasi.

Nah, bagi orangtua yang mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi tersebut, wajib tahu cara menentukan titik koordinat rumah ke sekolah yang dituju dalam wilayah zonasi.

Pertama, pastikan titik koordinat rumah sudah benar dengan alamat yang diupload sesuai alamat yang tertera di kartu keluarga.

Kemudian pilih sekolah yang dituju, paling terdekat dari rumah. Alamat calon peserta didik akan merekam titik koordinat dan mengukur jaraknya dengan titik koordinat sekolah. Selanjutnya otomatis muncul jumlah jarak di layar laptop atau hp lalu klik konfirmasi. 

Sumber: