Mustafa Mulyadi Singgung Peran Pengawasan OJK Regional 7, Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS LB BSB Naik Penyidikan

Mustafa Mulyadi Singgung Peran Pengawasan OJK Regional 7, Kasus Pemalsuan Dokumen RUPS LB BSB Naik Penyidikan

Gedung OJK Regional 7 Sumbagsel di Kota Palembang. OJK diminta melakukan pengadaan dengan benar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).-Salamun/radarpalembang.com.disway-

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta melakukan pengadaan dengan benar terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Apalagi, kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) kini sudah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.

Permintaan menjalankan fungsi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diungkapkan langsung Mulyadi Mustofa.

Diketahui, Mulyadi Mustofa merupakan korban dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

BACA JUGA:Pinjol Akulaku Resmi Beroprasi Kembali, OJK Cabut Sanksi Pembatasan

Kejadian di tahun 2020 ini, kembali Mulyadi Mustofa meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Pusat turun tangan mengawasi perkara ini.

Apalagi, Mulyadi Mustafa mengaku telah menyampaikan permohonan ini lewat surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. 

Surat permohonan pengawasan perbankan dari Mulyadi Mustafa yang ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga dilampirkan memohon diberikan perlindungan hukum.

Mustafa Mulyadi menyindir peran dan fungsi pengawasan dari OJK Regional 7 Sumbagsel.

BACA JUGA:OJK Beri Akulaku Waktu Tambahan Perbaiki Bisnis PayLater Hingga Juni 2024

"Melaksanakan kewajiban dan tugas pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU OJK terhadap BSB dan OJK wilayah Sumbagsel," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis 27 Maret 2024.

Untuk itu, agar permintaan pengawasan kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB), Mustafa Mulyadi meminta bantuan OJK Pusat.

Pengawasan dan perlindungan hukum OJK Pusat, menurut Mulyadi Mustafa, diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB).

Apalagi, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) terdapat dua produk Akta Risalah RUPSLB dengan nomor dan tanggal yang sama tetapi isinya berbeda.

Sumber: