OJK KR 7 Ungkap 1.044 Laporan Pinjol Ilegal dari Pengaduan Masyarakat

OJK KR 7 Ungkap 1.044 Laporan Pinjol Ilegal dari Pengaduan Masyarakat

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho (kiri foto) mendampingi Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir (tengah) saat seminar keuangan di Palembang, Jumat 24 Februari 2023.-Zarkasi/radarpalembang.disway-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Regional (KR) 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengungkapkan ada lebih dari seribu laporan masyarakat yang diterima terkait pinjaman online atau pinjol ilegal.

Hal ini diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Untung Nugroho, Jumat 24 Februari 2023.

"Berdasarkan, laporan masyarakat yang datang ke kantor OJK sangat banyak karena persoalan jasa keuangan atau pinjaman online,"kata Untung Nugroho.

Dan, sambung Untung Nugroho, berdasakan laporan dari masyarakat dalam tahun 2022 terdapat sekitar 1.044 laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait pinjol ilegal.

BACA JUGA:TPAKD Kabupaten/kota Selaraskan Lanskap Keuangan, OJK Puji Langkah Pemda

Data tersebut diungkapkan Untung Nugroho dalam Seminar Nasional tentang Pengenalan OJK melalui Sosialisasi Kewaspadaan Terhadap Pinjaman Online Ilegal di Emilia Hotel Palembang.

Ribuan laporan pinjol ilegal dari masyarakat yang diterima OJK KR 7 Sumatera Bagian Selatan atau Sumbagsel, sudah ada tindak lanjut dan penindakan secara langsung.

"Tapi itu (laporan masyarakat terkait pinjol Ilegal) sudah kita tindak lanjuti dan yang mengalami masalah itu sudah ada solusinya,"kata Untung Nugroho.

Karena itu, kedepannya, Untung Nugroho mengharapkan masyarakat untuk teliti dalam membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

BACA JUGA:Ada 13 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

OJK KR 7 Sumatera Bagian Selatan, menurut Untung Nugroho, pihaknya akan terus berupaya dalam menjauhkan masyarakat dari pinjaman online ilegal.

"Harapan kita, dengan sosialisasi ini nantinya tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan karena pinjaman online,"jelas Untung Nugroho. 

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir menyoroti banyaknya kasus kejahatan yang terjadi pada pinjaman online.

Dan, menurut Anggota Komisi XI DPR RI, Ir H Achmad Hafisz Tohir, Jumat 24 Januari 2023 mengatakan kota Palembang merupakan salah satu kota paling banyak tingkat kejahatannya dalam pinjaman online.

Sumber: