Cerita Naufal, Petugas KPPS Terbantu Berobat melalui Layanan JKN Usai Alami Kelelahan di Pemilu 2024 lalu
Naufal Petugas KPPS yang mendapatkan pelayanan kesehatan merasa terbantu dengan adanya JKN, setelah kondisinya menurun usai Pemilu 2024.--
Tak henti sampai di situ, setelah pemungutan suara selesai dilakukan maka petugas KPPS bertugas untuk melakukan penghitungan, perekapan dan pelaporan berita acara hasil surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut dan dilanjutkan dengan penyerahan hasil penghitungan surat suara tersebut ke titik kumpul seperti kantor kelurahan setempat.
Naufal bersyukur lantaran dirinya dan keluarganya telah terlindungi Program JKN.
Dirinya berharap Program JKN akan terus ada untuk memberikan manfaat yang lebih besar lagi untuk masyarakat.
Kegiatan petugas KPPS di hari itu bukanlah merupakan hal yang mudah, rangkaian kegiatan tersebut dapat memakan waktu hingga 20 jam lebih dan menguras stamina para petugas KPPS degan cepat.
Melihat kejadian pada tahun 2019 dimana banyak petugas KPPS yang jatuh sakit dan menelan korban jiwa usai melaksanakan tugasnya, membuat KPU menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan tujuan menghindari kejadian tersebut berulang kembali.
Ditemui di tempat yang berbeda Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy memberikan apresiasinya kepada seluruh petugas KPPS, karena atas dedikasinya Pemilu dapat terselenggara dengan baik dan lancar.
Sari mengakui keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 ini merupakan suatu bentuk kehadiran negara dalam pemenuhan perlindungan kesehatan bagi petugas KPPS.
Pihaknya pun berharap Program JKN selalu dapat memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh peserta JKN.
BACA JUGA:HUT ke-55, BPJS Kesehatan Gelar Bakti Sosial Bersama Pimpinan dan Karyawan
Sari juga mengatakan hal tersebut merupakan tantangan yang berat, namun BPJS Kesehatan melakukan berbagai cara untuk menanggulangi hal tersebut yakni dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, dinas kesehatan dan KPU setempat untuk memastikan bahwa seluruh petugas KPPS sudah terdaftar dan berstatus aktif sebagai peserta JKN.
Hal tersebut dilakukan agar petugas KPPS dapat dengan mudah mengakses manfaat pelayanan kesehatan tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengoptimalisasikan skrining kesehatan kepada petugas KPPS agar dapat mempermudah pengawasan tingkat kesehatan para petugas KPPS serta mencegah risiko terburuk, ujar Sari.
Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, skrining juga bisa dilakukan melalui website skrining riwayat kesehatan BPJS Kesehatan https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/, dan/atau dapat dilakukan langsung di FKTP.
Sumber: