Keren! ARMY Indonesia Galang Bantuan Untuk Palestina, Kumpulan Donasi Rp 1 Milar Dalam 3 Hari

Keren! ARMY Indonesia Galang Bantuan Untuk Palestina, Kumpulan Donasi Rp 1 Milar Dalam 3 Hari

Army (fans BTS) Indonesia melakukan penggalangan dana untuk rakyat Palestina selama 3 hari dan terkumpul sebanyak Rp. 1 miliar lebih--

Tak hanya bantuan untuk Palestina, army juga sudah sangat sering menggalang dana untuk bantuan kemanusian.

Bantuan penggalangan dana ini dilakukan untuk setiap adanya korban bencana ataupun korban yang membutuhkan.

BACA JUGA:Bantuan Palestina, SMK Unggul Negeri 2 Banyuasin III Gandeng Rumah Zakat

Bukan hanya army sebagai nama fandom dari boy grup BTS. Bahkan BTS sekalipun termasuk salah satu idol k-pop yang suka berdonasi untuk kepentingan dunia.

Baru-baru ini saja BTS melakukan donasi sebanyak Rp. 11 miliar untuk UNICEF yang diberikan kepada komite Korea Selatan.

Banyak dari donasi-donasi lain yang dilakukan oleh BTS seperti donasi untuk orang yang berkebutuhan khusus, donasi kepada keluarga korban kecelakaan kapal sewol, donasi dalam WeAja, donasi kepada pasien kanker, dan donasi lainnya yang bahkan banyak dilakukan secara diam-diam oleh masing-masing member BTS.

BTS sendiri dinanungi oleh agensi atau perusahaan musik korea hybe. Baru-baru ini dikabarkan BTS menjual saham mereka yang ada didalam agensi tersebut.

BACA JUGA:Lagu Terbaru Jungkook BTS 'Seven' Puncaki Tangga Lagu Billboard Hot 100

Hybe membantah rumor bahwa BTS menjual saham kepemilikan mereka terhadap hybe. Hybe mengungkapkan bahwa BTS tidak menjual saham milik mereka tetapi kemelikan saham BTS pada agensi tersebut telah berakhir.

Hal ini tentu saja menjawab pertanyaan simpang siur warganet karena dapat diketahui bahwa BTS baru saja memperbaharui kontrak kerja mereka dengan Hybe.

Tak hanya itu berita terbaru yang sedang beredar mengenai grup ini ialah saesang yang membuntuti V BTS hingga kerumahnya berakhir dikejaksaan Korea Selatan.

Pada 17 November 2023 kantor kepolisian Gangnam Korsel sudah melimpahkan kasus V BTS ke kantor kejaksaan .

Kantor polisi Gangnam membenarkan bahwa saesang ini melanggar UU hukum penguntitan karena telah masuk kedalam rumah orang lain tanpa izin dan menganggu privasi orang tersebut.

BACA JUGA:FMSSPP Bakal Gelar Aksi Bela Palestina dan Masjidil Aqsa, Target 10 Ribu Massa Kumpul di DPRD Sumsel

Kasus ini bermula pada Oktober lalu dimana V BTS diikuti oleh seorang saesang yang berusia kurang lebih 30 tahunan.

Sumber: