Penumpang Tertinggal Barang di Kereta Api? Jangan Panik, Ada Layanan Lost and Found
![Penumpang Tertinggal Barang di Kereta Api? Jangan Panik, Ada Layanan Lost and Found](https://radarpalembang.disway.id/upload/e27cc1d06166bdfae81bff57677e4a24.jpg)
Pelayanan Lost and Found yang diberikan PT KAI Drive III Palembang untuk para pelanggan kereta api.--dokumen/radarpalembang.id
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Divre III Palembang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan kereta api (KA).
Pelayanan yang diberikan tersebut, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman, dan nyaman sampai tempat tujuan.
Salah satunya adalah Layanan Lost and Found.
Adanya layanan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api atau di lingkungan stasiun.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen Saat Libur Pilkada 2024
Hal ini dijelaskan Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun.
Mereka dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun.
Atau bisa juga melalui Customer service stasiun ataupun ke Contact Center KAI 121.
Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut.
BACA JUGA:KAI Divre III Imbau Penumpang Datang ke Stasiun Lebih Awal, Jembatan Ogan Kertapati Diperbaiki
"Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” katanya.
Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Divre III Palembang yang tersedia di Stasiun Kertapati, dan stasiun Lubuklinggau.
"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," terangnya.
Sumber: