4 Alasan Akulaku Paylater Paling Disukai Saat Ini, Simak Cara Lengkap Pengajuan dan Pencairannya di Sini

4 Alasan Akulaku Paylater Paling Disukai Saat Ini, Simak Cara Lengkap Pengajuan dan Pencairannya di Sini

Berikut Asalan mengapa Akulaku Paylater paling disukasi dan cara lengkap pengajuan serta pencairannya ke rekening bank--

Hal yang paling penting untuk dipertimbangkan bagi mereka yang hendak melakukan pinjaman online adalah keamanannya.

Izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tanda sah yang membuktikan keamanan suatu jasa pinjol. Akulaku sendiri sudah berizin OJK sekaligus mendapat jaminan keamanan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Jadi buat kalian yang tertarik untuk melakukan pinjaman pada aplikasi Akulaku Paylater ada baiknya memperhatikan beberapa cara berikut ini agar lebih mudah saat mendaftar.

BACA JUGA:Pakai Akulaku Paylater Bisa Cair Rp 15 Juta, Ajukan Sekarang Sangat Mudah hanya 5 Menit

- Unduh aplikasi Akulaku atau masuk ke situs Akulaku.

- Buat akun Akulaku dengan mengisi data pribadi yang diperlukan, seperti nama, nomor telepon, dan alamat email.

- Verifikasi identitas dengan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau SIM.

- Pilih produk atau layanan yang ingin dibeli dan pilih metode pembayaran cicilan 0persen Akulaku PayLater.

- Isi formulir pengajuan cicilan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti slip gaji atau bukti pendapatan.

- Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Akulaku.

BACA JUGA:Buruan Daftar! Pinjam Uang di Akulaku PayLater untuk Pemula, Limit Lebih Besar Tenor Panjang

Jika pengajuan diterima, pelanggan dapat segera melakukan pembayaran dan menikmati produk atau layanan yang dibeli.

Selain itu ternyata limit yang terdapat pada Akulaku Paylater juga dapat dicairkan kedalam saldo rekening bank pribadi loh. 

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan dan sudah diberi persetujuan limit Akulaku Paylater kamu bisa melanjutkan ke cara mencairkan nya ke rekening bank pribadi berikut ini caranya.

Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke Rekening Bank

Sumber: