256 Rekening Panji Gumilang, OJK Ungkap Boleh Buka Sebanyaknya, Tapi?

256 Rekening Panji Gumilang, OJK Ungkap Boleh Buka Sebanyaknya, Tapi?

Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun sedang diusut soal 256 rekening hasil pengungkapan PPATK.--

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COMPanji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun diketahui memiliki 256 rekening tabungan dari total yang terkait 289 rekening.

Ratusan rekening yang terindikasi punya korelasi ke Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan 6 nama berbeda.

Dan lebih fantastis lagi, diduga rekening yang terkorelasi dengan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun berisi transaksi dengan jumlah triliunan rupiah hanya dalam waktu lima tahun.

Data 256 rekening tabungan yang diduga terkorelasi dengan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan hasil penelusuran PPATK.

BACA JUGA:Polisi Temukan Unsur Pidana Al Zaytun, Bakal Ada Tersangka, Ini Pengakuan Panji Gumilang

Terkait penemuan ratusan rekening bank diduga terkorelasi dengan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara.

“Setiap warga negara bebas membuka rekening sesuai dengan yang dinginkan,”kata Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Kamis 7 Juli 2023.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengakui tak memiliki aturan terkait pembatasan pembukaan rekening.

“Sebenarnya memang tidak ada pembatasan pembukaan rekening bank,”kata Dian Ediana Rae.  

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Akankah Penuhi Panggil Bareskrim?

Pembukaan rekening bank, menurut OJK, semua tergantung kebutuhan nasabah.

“Tergantung saja kepentingan dan pilihan nasabah di perbankan di berbagai tempat di Tanah Air,” ungkap Dian Ediana Rae.

Namun, ungkap Dian Ediana Rae, bank diwajibkan hanya memiliki satu Customer Information File (CIF) setiap nasabah untuk penerapan tertib administrasi dan tata kelola bank.

“Jadi semestinya bank juga mengawasi maksud dan tujuan pembukaan rekening untuk menghindari penyalahgunaan rekening bank,”jelas Dian Ediana Rae.

Sumber: