Bisnis Pinjol Bakal Makin Marak Lagi, Ini Sebabnya Menurut Bos OJK?

Bisnis Pinjol Bakal Makin Marak Lagi, Ini Sebabnya Menurut Bos OJK?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar bicara soal penghentian kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol).--doc radarpalembang.disway.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Ada kabar mengenai kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol) akan dihentikan.

Kabar mengenai penghentian kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol) datang dari Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.

Mahendra Siregar, buka-bukaan soal nasib kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol) yang bakal segera dihentikan oleh OJK

Karena ada opsi kebijakan yang menahan penerbitan izin perusahaan pinjol baru itu bakal dihentikan oleh OJK.

BACA JUGA:OJK Pantau Promo dari Pinjol Jelang Konser Coldplay, Bukan Melarang Tapi?

Dengan pencabutan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol) maka bakal banyak perusahaan pinjol baru bermunculan. 

Tercatat OJK membekukan izin bisnis pinjol baru sejak Februari 2020 lalu.

Soal nasib moratorium bisnis pinjol, Mahendra Siregar mengakui memang ada opsi pencabutan (moratorium bisnis pinjol) yang dibahas OJK

Saat ini, keputusan mengenai moratorium bisnis pinjol atau pinjaman online sedang diurus lembaga terkait. 

BACA JUGA:Penipuan Surat Pembekuan Rekening Catut Nama OJK, Cek Faktanya di Sini?

Semua keputusannya akan mengenai moratorium bisnis pinjaman online atau pinjol langsung ke Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya atau IKNB Ogi Prastomiyono.

"Nanti pada saatnya akan disampaikan pak Ogi," ujar Mahendra Siregar di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 30 Mei 2023.

"Akan disampaikan kalau sudah sampai kepada keputusannya," ujar Mahendra Siregar .

Terkait keputusan nasib moratorium izin bisnis pinjol bakal diumumkan sebelum periode kepemimpinan OJK baru, Mahendra Siregar juga enggan bicara banyak. 

Sumber: