Bisnis Pinjol Bakal Makin Marak Lagi, Ini Sebabnya Menurut Bos OJK?

Bisnis Pinjol Bakal Makin Marak Lagi, Ini Sebabnya Menurut Bos OJK?

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar bicara soal penghentian kebijakan moratorium bisnis pinjaman online (pinjol).--doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:OJK KR 7 Ungkap 1.044 Laporan Pinjol Ilegal dari Pengaduan Masyarakat

Mahendra Siregar mengisyaratkan keputusan soal moratorium (bisnis) pinjol tidak ada hubungannya dengan periodesasi kepengurusan OJK.

"Saya rasa ini (Moratorium Bisnis Pinjol) tidak dikaitkan langsung ke periodesasi (Kepengurusan OJK) ya," kata Mahendra Siregar singkat.

Mahendra Siregar pada Selasa, 30 Mei 2023, melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

BACA JUGA:Ada 13 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Namun Mahendra Siregar mengatakan pertemuan itu tidak membahas hal yang spesifik, termasuk soal moratorium pinjol

Menurut Mahendra Siregar, apa yang dibahas (bersama Presiden Joko Widodo) hanya lah laporan soal kondisi terkini perekonomian di Indonesia.

"Tidak (membahas moratorium bisnis pinjol), ekonomi secara umum aja," ujar Mahendra Siregar.

Sebelumnya, Deputi Komisioner OJK Bambang W Budiawan mengungkapkan rencananya pencabutan moratorium bisnis pinjaman online atau pinjol tersebut. 

BACA JUGA:OJK Upayakan Penyelesaian Masalah di Sejumlah Perusahaan Asuransi

Rencana pencabutan moratorium bisnis pinjaman online atau pinjol tersebut akan dilakukan paling cepat pada triwulan III-2023 atau sekitar bulan Juli-September ini. 

“Paling lambat pencabutan (moratorium bisnis pinjol) bisa dilakukan pada triwulan IV-2023,”kata Bambang W Budiawan.

Hal itu diungkapkan Bambang W Budiawan di gedung Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Selasa 16 Mei 2023 yang lalu.

“Tahun ini juga ketika kita sudah dari regulasi nggak ada masalah dari pengawasan semakin ke final,”kata Bambang W Budiawan. 

BACA JUGA:3 Asuransi Bermasalah Sempat Berkantor di Palembang, OJK Diminta Jokowi Segera Selesaikan

Sumber: