5 Bulan Kerja, IASC Ungkap 71.893 Rekening Terkait Penipuan, Total Kerugian Dana Korban Capai Rp1,2 Triliun

Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan). -Tangkapan Layar Medsos Satgas PASTI-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) telah menerima 67.866 laporan.
Laporan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan), terhitung sejak awal beroperasi 22 November 2024 sampai 12 Maret 2025 atau 5 bulan.
Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 jumlah rekening.
Sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran.
BACA JUGA:Fenomena Belanja Online, OJK Prediksikan Tren Buy Now Pay Later dan Pinjol Naik Jelang Lebaran
Sedangkan, total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun.
Adapun dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.
Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan.
Sementara itu, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal.
BACA JUGA:Wow, Ada 2.164 Laporan Terkait Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Masalah Pinjol hingga Investasi Bodong
Entitas keuangan ilegal yang dihentikan operasionalnya oleh Satgas PASTI terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Di awal tahun ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah memblokir 536 entitas ilegal pada periode Januari dan Februari 2025.
Sumber: