Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong

Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong

Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong --

BACA JUGA:Penindakan Tilang Manual sudah Diperbolehkan? Simak Penjelasan Kapolrestabes Palembang

Pihaknya juga meminta penyidik menunjukkan bukti yang disebut polisi mengarahkan RA sebagai tersangka pencabulan.

“Dia (RA) optimistis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang buktu sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik,” kata Jon.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memaklumi tindakan yang dilakukan RA  meminta keadilan dengan kontum yang dipakaiannya. Ia mengaku menerima siapa pun selagi masih berpakaian.

“Karena kita Negara Hukum jadi kita mengacu ke versi hokum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hokum yang berlaku.

BACA JUGA:Listrik KONI Sumsel Diputus PLN, Nunggak 3 Bulan, Ini Sebabnya

Ya nggak apa-apa (RA berkostum pocong datangi Polda Sumsel), yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, ittu baru nggak boleh”, ujarnya.

Sumber: