Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong

Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong

Tersangka Kasus Pencabulan Datangi Polda Sumsel dengan Jalan Kaki Pakai Kostum Pocong --

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Terduga kasus pencabulan anak di bawah umur RA (40), yang sempat viral ketika melakukan sumpah pocong mendatangi Bid Propam Polda dengan berjalan kaki.

Bukan hanya berjalan kaki RA juga datang dengan mengenakan kostum pocong pada saat memenuhi panggilan penyidik pada, Senin, 22 Mei 2023.

di karenakan  RA(40) merasa tidak bersalah seusai menggelar aksi jalan kaki dengan mendatangi Polda Sumatera Selatan.  Dengan aksinya itu, dia masih mengenakan pakai kostum pocong.

Tidak hanya berjalan kaki, RA bersama kuasa hukumya juga meminta sumbangan kepada masyarakat Palembang dengan menggunakan kotak kepada pengendara yang berada di lampu merah. Nampak aksi tersebut dilakukan sekitar 30 menit.

BACA JUGA:LBH APIK Sumsel Ungkap Kasus Anak Korban KS yang Tersangkanya Viral Sumpah Pocong

Dengan masih menggunakan kostum pocong mendatangi RA kemudian masuk ke ruang Bid Propam Polda Sumsel untuk meyampaikan surat permohonan dengan meminta keadilan atas kasus pencabulan yang membuat dia terjerat sebagai tersangka

Surat itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Ketua, DPR Puan Maharani, Kapolri, Jaksa Agung, dan sejumlah petinggi instansi hukum lainnya.

“Kedatangan kami ini guna meminta keadilan dan simpati masyarakat,” kata RA di depan Gedung Bid Propam Polda Sumsel, Senin, 22 Mei 2023.

RA mengaku tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan ia menuding penyidik Ditreskrium Polda Sumsel melakukan kesalahan. Dia berharap untuk dilakukan perkara ulang mengenai kassus tersebut.

BACA JUGA:Romyani Akhirnya Keluar dari Tahanan, Terima Kasih Tim Hotman 911

“Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini”, ungkapnya.

Dirinya mengaku mendapatkan informasi terhadap kasusnya yang sudah di tahap P21, meski RA meminta polisi untuk tidak menahannya karena selama ini RA mengaku sudah bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karene saya selalu kooperatif siap dia bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” katanya.

Kuasa hokum RA, Jon mengatakan, akan membawa RA dengan kostum pocong berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat guna meminta keadilan hingga ke Presiden Joko Widodo.

Sumber: