BPJS Kesehatan Palembang Terapkan Daftar JKN Sistem Dropbox PBPU di FKTP Klinik Sahabat Mandiri

BPJS Kesehatan Palembang Terapkan Daftar JKN Sistem Dropbox PBPU di FKTP Klinik Sahabat Mandiri

Kerja sama BPJS Kesehatan Palembang dan FKTP Klinik Sahabat Mandiri dengan menerapkan sistem kanal pendaftaran peserta PBPU atau dikenal dengan istilah dropbox.--Doc.radarpalembang.disway

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Libatkan Kejari Tagih Iuran ke Badan Usaha

Pimpinan Klinik Sahabat Mandiri, Benny Dwi Saputra berkomitmen menyediakan Fasilitas Kesehatan yang terbaik untuk masyarakat merupakan tujuan utama klinik. 

"Saat ini sebanyak 5 ribu peserta terdaftar di klinik kami, dan di tahun kelima kehadiran klinik ini kami berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada masyarakat,"ungkap Benny Dwi Saputra.

Selain itu, Benny Dwi Saputra juga mengungkapkan edukasi ke masyarakat mengenai program JKN selalu dilakukan dengan harapan masyarakat tahu, JKN hadir untuk seluruh masyarakat melalui prinsip gotong royong.

Sebagai upaya peningkatan jumlah kepesertaan JKN khususnya di Kecamatan Mariana Kabupaten Banyuasin, Klinik Sahabat Mandiri atas persetujuan BPJS Kesehatan membuka kanal pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Supervisi Antrian Online di 2 Rumah Sakit, Ini Hasilnya

Dengan adanya kanal pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah, masyarakat yang belum terdaftar ke dalam program JKN dan merasa mampu untuk membayar tapi kesulitan dalam melakukan pendaftaran dapat dapat dibantu untuk pengurusannya tanpa biaya satu rupiah pun. 

"Harapan kami kedepannya masyarakat dapat terjamin kesehatannya dengan program JKN dan Kabupaten Banyuasin dapat meraih predikat UHC di Tahun 2023 ini," ujar Benny Dwi Saputra.

Sumber: