BPJS Kesehatan Palembang Terapkan Daftar JKN Sistem Dropbox PBPU di FKTP Klinik Sahabat Mandiri

Kerja sama BPJS Kesehatan Palembang dan FKTP Klinik Sahabat Mandiri dengan menerapkan sistem kanal pendaftaran peserta PBPU atau dikenal dengan istilah dropbox.--Doc.radarpalembang.disway
MARIANA, RADARPALEMBANG.COM - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Klinik Sahabat Mandiri.
Kerja sama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang dan FKTP Klinik Sahabat Mandiri untuk mendukung komitmen mencapai Universal Health Coverage (UHC) khususnya di Kabupaten Banyuasin.
Untuk itu, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang mulai menempatkan kanal pendaftaran peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau dikenal dengan istilah dropbox.
Tujuannya kanal pendaftaran peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) atau dikenal dengan istilah dropbox, untuk mempermudah pendaftaran Calon Peserta, sehingga calon peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Palembang Gelar FGD PIPP RS, Perkuat Layanan Fasilitas Kesehatan
"Untuk FKTP yang ingin melakukan pendaftaran dengan dropbox untuk pendaftaran PBPU maka pimpinan FKTP harus memberitahukan terlebih dahulu kepada BPJS Kesehatan,"kata Kepala BPJS Kesehatan Sari Quratulainy, Jumat 12 Mei 2023.
Caranya dengan mengisi form fakta integritas dan menyampaikan surat penunjukan PIC petugas dimana FKTP tidak memungut biaya kepada peserta untuk proses pendaftaran tersebut.
Berikut cara jika ada masyarakat ingin mendaftarkan diri sebagai peserta JKN dengan sistem pendaftaran dengan menggunakan Dropbox PBPU merupakan cara yang cukup sederhana, calon peserta JKN datang ke FKTP.
Setelah itu FKTP akan melakukan cek status kepesertaan, jika status belum terdaftar atau status terdafar non aktif selain PBPU maka proses pendaftaran dapat dilanjutkan.
Peserta cukup membawa kelengkapan berkas seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Rekening BNI/BRI/Mandiri/BCA serta mendaftarkan peserta pada link goodle form.
Setelah itu, petugas BPJS kesehatan akan melakukan cek data sesuai dengan Data Disdukcapil, jika sesuai akan dilakukan entry data dan petugas BPJS Kesehatan akan mengirimkan VA ke PIC FKTP melalui WA.
Selanjutnya petugas FKTP melihat hasil pendaftaran pada link yang ada dan calon peserta yang mendaftar akan diinformasikan melalui whatapps mengenai nomer Virtual Account yang digunakan untuk pembayaran dan tanggal pembayaran pertama, kemudian jika telah dibayarkan, Kartu JKN langsung aktif.
"Dengan adanya kanal pendaftaran di FKTP ini, diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mudah dalam mengurus kepesertaan JKN dan Universal Health Coverage Kabupaten Banyuasin dapat segera terealisasi,"ungkap Sari Quratulainy.
Sumber: