Dugaan Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Terindikasi Proyek Fiktif PT Graha Telkom Sigma, Ada Hotel di Palembang

Dugaan Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Terindikasi Proyek Fiktif  PT Graha Telkom Sigma,  Ada Hotel di Palembang

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi, memberikan keterangan soal dugaan korupsi jumbo anak perusahaan PT Telkom -- PT Graha Telkom Sigma. ----jpnn

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan korupsi PT Graha Telkom Sigma (PT GTS) senilai Rp354 miliar terindikasi dari proyek fiktif. Salah satu proyek PT GTS itu adalah hotel di Palembang. 

Menurut Kuntadi selaku Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, pengungkapan dan pengusutan dugaa korupsi itu melibat pengawas internal PT Telkom. 

‘’Kejagung dan Pengawas internal bekerjasama dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom Sigma,’’ujar Kuntadi  pada Senin, 13 Maret 2023,mengutip dari disway.id. 

BACA JUGA:Apa Ada Johnny G Plate di Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Graha Telkom Sigma,Satus Penyidikan Siapa Tersangkanya?

Kuntadi membeberkan, modus operadi terjadinya korupsi Jumpo di PT Graja Telkom Sigman (PT GTS). Menurutnya, oknum di PTGTS  melakukan pencarian uang senilai Rp354 miliar dengan memalsukan sejumlah dokumen.

Haryoko Ari Prabowo selaku Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, membeberkan duduk perkara dari dugaan korupsi jumbo itu.  

Menurutnya, modus operandi yang dipakai dalam dugaan korupsi jumbo itu adalah para pihak mengucurkan dana cukup besar untuk proyek pembangunan. 

BACA JUGA:Transaksi Mecurigakan Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu,Mahfud MD: Itu Pencucian Uang Lebih Parah dari Korupsi

Kucuran dana untuk proyek itu hanya seolah-olah untuk pembangunan yang terindikasi tidak hasilnya.  PT Graha Telkom Sigma (PT GTS) memang bergerak di bidang proyek apartemen, hotel dan pengadaan batu split. 

‘’Perusahaan itu merupakan cicit dari PT Telkom.  Anak perusahaan itu seperti Telkom Sigma, Graha Telkom Sigma,’’ujar  Haryoko Ari Prabowo, saat jumpa pers pada Minggu, 12 Maret 2023. 

Sat ini penyidik Kejagung sedang melakukan penelusuran terhadap keberadaan proyek pembangunan yang dikerjakan PT GTS itu.  Salah satu proyek itu ada di Palembang berupa pembangunan hotel. 

BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Modus Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu, Buat Perusahaan Cangkang Untuk Menimbun Uang

‘’Apakah dugaan korupsi jumbo Rp354 miliar adalah proyek fiktif? Kita belum pastikan karena sedang dalam melakukan proses pengecekan,’’ujarnya.

Untuk pengembangan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan menyasar kepada induk perusahaan PT Graha Telkom Sigma yaitu PT Telkom Sigma atau PT Telkom sendiri. 

Sumber: