Dugaan Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Terindikasi Proyek Fiktif PT Graha Telkom Sigma, Ada Hotel di Palembang

Dugaan Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Terindikasi Proyek Fiktif  PT Graha Telkom Sigma,  Ada Hotel di Palembang

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi, memberikan keterangan soal dugaan korupsi jumbo anak perusahaan PT Telkom -- PT Graha Telkom Sigma. ----jpnn

- TH Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.

- RB Direktur Utama PT Wisata Surya Timur

- SY Direktur Utama PT Surya Timur Membangun

- HP Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.

Pemeriksaan dari para saksi itu untuk memperkuat pembuktian di pengadilan terkait dugaan korupsi jumbo sebesar Rp354 miliar. (*)

Sumber: