Apa Ada Johnny G Plate di Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Graha Telkom Sigma,Satus Penyidikan Siapa Tersangkanya?

Apa Ada Johnny G Plate di Korupsi Jumbo Rp354 Miliar Graha Telkom Sigma,Satus Penyidikan Siapa Tersangkanya?

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi. Dia menyampaikan, status pengusutan dugaan korupsi PT GTS masuk tahap penyidikan. ----jpnn

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM –  Status pengusutan dugaan korupsi senilai Rp354 di PT Graha Telkom Sigma (PT GTS)  oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja, siapa tersangkanya, penyidik Kejagung belum mengungkapkan ke publik. 

Menariknya. dalam kasus korupsi jumbo PT GTS itu, ada nama Menteri Komunikasi dan Informasi (Koinfo) Johnny G Plate

Dia juga sudah pernah diminta keterangan oleh kejagung dan menyanggupi untuk datang memberikan kesaksian lagi bila diminta.   

BACA JUGA:DJPb Provinsi Sumsel Pamerkan 15 UMKM Binaan Kemenkeu

Dugaan tindak pidana korupsi jumbo di Telkom Sigma itu terjadi pada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh anak perusahaan PT Telkom itu. 

Beberapa proyek yang menjadi penguasaan Telkom Sigma yang menjadi objek korupsi adalah pengerjaan apartemen, pengadaan batu split, hotel dan perumahan. Sedangkan waktu terjadinya tindak pidana korupsi adalah tahun 2017 hingga 2018. 

BACA JUGA:Transaksi Mecurigakan Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu,Mahfud MD: Itu Pencucian Uang Lebih Parah dari Korupsi

Menurut Kuntadi selaku Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, pengungkapan dan pengusutan dugaa korupsi itu melibat pengawas internal PT Telkom. 

‘’Kejagung dan Pengawas internal bekerjasama dalam mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom Sigma,’’ujar Kuntadi  pada Senin, 13 Maret 2023,mengutip dari disway.id. 

Kuntadi membeberkan, modus operadi terjadinya korupsi Jumpo di PT Graja Telkom Sigman (PT GTS). Menurutnya, oknum di PTGTS  melakukan pencarian uang senilai Rp354 miliar dengan memalsukan sejumlah dokumen.

BACA JUGA: Buru Tersangka Dugaan Korupsi BUMD PT SMS, KPK Bakal Kejar 2 Saksi Lagi Dari 13 Orang yang telah Diperiksa

Dalam mengusut dan mengungkap dugaan korupsi jumbo di Graha Telkom Sigma itu, jaksa penyidik dari Kejakgung telah memeriksa 39 orang saksi. Jabatan mereka di dalam anak perusahaan Telkom itu mulai dari direksi hingga level karyawan. 

Saksi Dugaan Korupsi yang Pernah Diperiksa Penyidik Kejagung  

-WATP, selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma

Sumber: