Transaksi Mecurigakan Rp300 Triliun Pegawai Kemenkeu,Mahfud MD: Itu Pencucian Uang Lebih Parah dari Korupsi
Pertemuan Mekopolhukam Mahfud MD dengan Wamenkeu Suahasil Nazara dan rombongan membicarakan transaksi mencurigakan 467 pegawai kemenkeu senilai Rp300 triliun. --youtube/Kemenkopolhukkam
JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM – Menteri Keuangan Sri Mulayani dan Para Pejabat di Lingkungan Kemenkeu, kebakaran jenggot dengan terbongkarnya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun. Pasalnya, transaksi jumbo itu dilakukan oleh 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu.
Pada Jumat, 10 Maret 2023 pukul 17.00 WIB, sejumlah pejabat setingkat Direktorat Jendral (Dirjen) menemui Menteri Kordinator Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Mahfud MD yang pertama kali menyampaikan informasik itu ke publik.
Tindak tanduk pegawai Kemenkeu yang bergaya hidup hedonis serta banyaknya temuan TPPU. Untuk itu, Kemenkeu akan menjalin kerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sehari sebelumnya Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan akan menemui Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk mendalami transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu.
Sri Mulyani justru mempertanyakan angka Rp300 triliun itu dari mana. ‘’Dari data-data diberikan PPATK, saya belum menemukan angka transaksi mencurigakan itu. Saya ingin menemui Pak Mahfud dan Pak Ivan,’’ujarnya.
Menindalanjuti keinginan Menkeu Sri Mulyani itu, sejumlah pejabat teras Kemenkeu telah menemui Mekopolhukkam Mahfud MD.
BACA JUGA:Perkembangan Temuan PPATK Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Dilakukan 460 Pegawai Kemenkeu
Pihak Kemenkeu yang hadir dalam pertemuan itu adalah, Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan dan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Usai pertemuan Mahfud MD menjelaskan, temuan transaksi mencurigakan oleh 467 pegawai di lingkungan Kemenkeu itu bukan korupsi yang mengambil uang negara memelainkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada Transaksi Janggal Mencurigakan Rp300 Triliun di Dirjen Pajak dan Bea Cukai, Kemenkeu
‘’Tindak pencucian uang itu leboh besar dan parah dari korupsi meskipun uang itu yang dicuci itu bukan hasil korupsi uang negara,’’ujar Mahfud, ujar Mahfud dalam kanal resmi Youtube Kemenko Polhukkam.
Kendati demikian, Mahfud tidak menampik ada uang pajak yang diambil oleh pelaku pencucian uang itu. Pasalnya, sebagian pelaku TPPU itu adalah pegawai di lingkungan Ditjen Pajak. ‘’Ya tidak semuanya uang itu diambil dari pajak. Nanti akan kita teliti lebih dalam,’’ujarnya.
Mahfud juga mengaku, mencoba menghitung nilai transaksi mencurigakan dengan mengambil 7 sampel dari 189 laporan yang masuk. ‘’Dari 7 sampel itu, nila transaksinya mencapai Rp60 triliun,’’tegasnya.
Sumber: