Sidang Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Puji Astuti: Cari Sabu ke Tiongkok Kami Tidur Bersama di Kapal

Sidang Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Linda Puji Astuti: Cari Sabu ke Tiongkok Kami Tidur Bersama di Kapal

Linda Pujiastuti saat memberikan keterangan dalam sidang narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dan mengaku sebagai istri siri Teddy. Linda mengaku kerap tidur bersama di kapal. --–capture youtube.

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM -  Linda Puji Astuti memberikan keterangan mengejutkan di hadapan majelis hakim sidang narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Jakarta Barat pada Senin, 27 Februari 2023. 

Linda Puji Astuti mengaku sebagai istri siri dari Teddy Mihanahasa dan kerap tidur bersama. Kendati dibantah langsung oleh Teddy tetapi Linda tetap pada kesaksiannya.

Hubungan Teddy  Minahasa dan Linda Puji Anstuti, terungkap dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Teddy dan Linda melakukan kerjasama dalam pengedaran narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Anggota DPRD Musi Rawas Fraksi Gerindra Bagikan Sembako dan Pengobatan Gratis

Ketika sudah ditangkap Polda Metro Jaya, Teddy Minahasa mengaku, dijebak oleh wanita bernama Linda Puji Astuti.  Pada persidangan Linda membantah bahwa tidak ada jebakan terhadap Teddy Minahasa dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu itu. 

Teddy dan Linda pun pernah sama-sama berangkat ke Thiongkok (Laut China Selatan) untuk melakukan transaksi narkoba. Kepergian mereka ke Thiongkok itu menurut Teddy merupakan upaya pengungkapan peredaran jaringan narkoba internasional.

Menurut  Linda  Puji Astuti, saat berada di Laut China Selatan, Dia dan Teddy selalu tidur bersama. ‘’Di atas kapal, kami selalu tidur bersama. Saya adalah Istri  Siri Pak Teddy, yang mulia majelis hakim,’’ujar Linda saat diperiksa majelis hakim, mengutip dari disway.id.

BACA JUGA:Rektor UBD Hadiri Dialog Publik dan Launching Kampus Bersinar

Pada persidangan itu, jaksa menghadirkan Linda sebagai saksi dalam kasus pengedaran narkoba dengan terdakwa Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.

Pada pengakuannya, Linda Puji Astuti pun sudah menduga Irjen Teddy akan membantah keterangannya, termasuk soal istri siri dan kerap tidur bersama.

 ‘’Saya sudah menduga Yang Mulia, bahwa Pak Teddy akan membantah pengakuan saya ini. Ya tidak apa-apa,’’tuturnya.

Linda pun mengaku, antara dirinya dengan Teddy tidak ada masalah apa-apa. Linda pun menegaskan tidak pernah berantam dengan Teddy.

BACA JUGA:Ayam Bakar Warung Bu Neneng Empuknya Sampai ke Tulang, Cobain Yuk

‘’Antara saya dan Pak Teddy punya hubungan khusus. Kami di kapal tidur bersama.’’

Linda pun sempat menceritakan soal transaksi narkoba yang Dia lakukan dengan Teddy. Linda pernah mengajak bertemu Teddy saat masih menjadi Kapolda Sumbar.

‘’Pak Teddy waktu menyanggupi untuk bertemu di Padang. Ketika itu Pak Teddy meminta uang chase. Dia juga menyebut pengiriman barang akan dikawal oleh anggotanya,’’ujar Linda.

Teddy Membantah

BACA JUGA:Simak, 7 Karakter Wanita Berikut Bisa Jadi Pengusaha Sukses, Nomor 3 Sangat Penting

Usai Linda memberikan keterangan, Teddy  pun minta waktu kepada majelis hakim untuk menjawab pengakuan Linda. Sempat terjadi debat antara, Teddy dan Pengacara Linda yang keberatan Teddy menjawab kesaksian dari Linda.

Kendati demikian majelis Hakim akhirnya memberikan kesempatan kepada Teddy selama 2 menit. ‘’Semua yang dikatakan saudari Linda tidak benar pak hakim. Ini adalah konspirasi,’’ujarnya.

Keterangan AKB Dody Soal Transaksi Narkoba

Sementara itu, dalam persidangan  yang berlangsung pada Senin, 27 Februari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi mahkota yaitu Mantan kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

BACA JUGA: Warga Gembira Kerja Keras CAHAYA Kelola Program Lingkungan Bersih Pasca C19 Berbuah Piala Adipura

Di Hadapan majelis hakim, AKBP Dody mengaku mengantarkan langsung uang hasil penjualan narkoba ke rumah Irjen Teddy Minahasadi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

AKBP Dod Prawiranegara, mengaku uang  yang Dia antarkan itu senilai Rp300 juta dan ditukarkan menjadi 27.300 Dolar Singapura. Selanjutnya uang itu dititipkan kepada Linda Puji Astuti, alias Anita.  

AKBP Dody mengantarkan uang itu, setelah sebelumnya mendapat telepon pada 29 September 2022.  Pengantaran itu terjadi setelah Dia mendapat telepon dari Brigadir Arif, agar Dia ke Jagakarsa (rumah Teddy Minahasa).

BACA JUGA:Daftar Merek Raket Badminton Terbaik di Dunia, Cocok untuk Amatir Hingga Atlet

‘’Saya bertemu langsung dengan pak Teddy yang mulia. Uang hasil penjualan sabu itu saya serahkan kepadanya di dalam amplop warna coklat,’’ujar Dody.

AKBP Dody juga melengkapi keterangannya dengan mendeskripsikan suasana di rumah Irjen Teddy saat dia datang ke sana. Saat tiba di rumah Teedy, Dody menceritakan, dia masuk dan duduk di sisi kanan ruang tamu.

‘’ Di hadapan saya ada Teteh, sedangkan uang saya tarok di atas meja. Pak Teddy ketika menerima saya menggunakan kaos merah terang dan memakai celana pendek putih,’’ujarnya.

Pembicaraan lain antara Teddy dan Dody adalah soal Linda Puji Astuti yang terlalu banyak mengambil jatah uang hasil penjualan narkoba.

‘’ Pak Teddy saat itu berkata, seharusnya dari hasil penjualan 1 kh sabu itu, Linda hanya dapat 10 persen,’’pungkasnya. (*)

 

Sumber: