Isi Surat Perjanjian Utang Anies Baswedan Beredar, Klausul ke-7 Sandi Bebaskan Anies Bayar Utang Jika Menang
Sudirman Said yang menjadi tim pemenangan Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017 menjelaskan isi perjanjian dan pengakuan utang Anies Baswedan kepada Sandi di Chanel Youtube Karni Ilyas Club). --youtube/karni ilyas club
BACA JUGA:Rayuan Maut PKS Kepada Golkar, Ajak Bergabung Dengan Koalisi Perubahan Lewat Pantun Kocak
‘’Menjelang Pilpres 2019, kan ada upaya dari beberapa parpol untuk membentuk poros ketiga selain, Jokowi dan Prabowo. Kelompok yang mau membentuk poros baru ini, menggadang-gadang Anies sebagai Capres,’’ujarnya.
Akan tetapi lanjut Sudirman, Anies Baswedan menolak pinangan itu. Penolakan itu dia sampaikan baik kepada Prabowo maupun kepada kelompok partai yang mau membentuk poros ketiga di Pilpres 2019.
‘’Jawaban Anies sama. Saya mau menuntaskan tugas di Jakarta untuk lima tahun ke depan. Saya tidak ingin berkhianat kepada Pak Prabowo dalam arti menjadi penghalang bagi Pak Probowo. Itu konteksnya Pilpres 2019. Tidak mungkin perjanjian politik itu berlaku seumur-umur atau sepanjang masa,’’imbuh Sudirman.
Bagaimana dengan perjanjian utang yang Rp50 miliar itu? Sudirman sebagai tim pemenangan pada waktu itu, mengaku ikut mendorong adanya pinjaman Rp 50 miliar itu.
Kondisi waktu, lanjut Sudirman begitu pasangan Cagub-Cawagub terbentuk, lapangan mulai bergerak sementara tim pemenangan tidak punya uang.
‘’Memang tidak punya uang waktu itu. Pak Anies juga tidak punya uang. Saya sebagai tim yang membantu pemenangan juga tidak bisa menyumbang uang karena bukan dari latar belakang pengusaha,’’ujarnya.
BACA JUGA:Gerindra: Keputusan Cawapres Bersama PKB, Cak Imin Langsung Safari Politik Bujuk Golkar Bergabung
Melihat kondisi itu, agar upaya pemenangan bisa jalan yang tim berusaha meminjam kepada pengusaha. Waktu itu yang paling dekat adalah Sandi yang juga sebagai Cawagub.
Sudirma mencarita, kendati waktu itu beban biaya logistik pemenangan Pilkada sudah dibagi antar yang harus ditanggung Cagub dan Cawagub.
Hanya saja, Anies Baswedan tidak bisa memenuhi karena memang dia tidak punya uang. ‘’Akhirnya ditandatanganilah surat utang itu,’’ujarnya.
Dalam proses perjanjian surat utang itu, dengan sadar disusunlah beberapa klausul perjanjian. Salah satu klausul perjanjian itu adalah, Anies akan membayar utang logistik Pilkada DKI Jakarta itu jika kalah dalam kontestasi Pilgub. Akan tetapi bila menang dalam Pilgub maka Anies tidak berkewajiban membayar utang itu.
‘’Saya ikut mencarter perjanjian itu. Maka setelah Pilkada selesai dan menang saya menemui Pak Sandi dan menanyakan soal utang itu, apakah harus ada stamen atau bagaimana. Pak sandi waktu itu menjawab ya sudah lah. Artinya Pak Sandi sendiri sudah menganggap tidak ada lagi utang piutang,’’ujar Sudirman. (yui)
Sumber: