Sambo: "Pembelaan yang Sia-sia", Masih Adakah Setitik Harapan?, Tuntutan Seumur Hidup

Sambo:

Terdakwa Ferdy Sambo yang divonis mati di pengadilan negeri Jakarta Selatan dan putusan dikuatkan oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta.--disway.id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua terus berlanjut, hari ini Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). 

Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan dari terdakwa Ferdy Sambo dihadapan majelis hakim diketuai Wahyu Iman Santoso.

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'.

Sambo mengatakan awalnya pleidoi itu hendak diberinya judul 'Pembelaan yang sia-sia'.

BACA JUGA:10 Daftar Alasan JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: 'Pembelaan yang Sia-sia' karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak.

Terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," kata Sambo mengawali pleidoinya dalam sidang, seperti dikutip dari detik.com

Sambo yang mengenakan kemeja berwarna putih mengeluhkan tuduhan yang ditujukan terhadapnya.

Sambo menilai tuduhan yang beredar di masyarakat itu seperti tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk melakukan pembelaan.

BACA JUGA:Bharada Richard Eliezer Pegang Informasi Kunci Penyebab Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK: Di Luar Ekspektasi

Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepadanya sebelum adanya putusan dari majelis hakim.

"Rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan. Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," katanya yang mengaku merasa tertekan.

Sambo mengaku baru kali ini merasakan tekanan. Sambo mengatakan selama dia menjadi anggota Polri belum ada kasus yang mana terdakwanya mendapatkan tekanan sebesar yang dalaminya saat ini.

"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," katanya.

Sumber: