Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Berikut cara Memperoleh BSU Rp600 Ribu Buat Pemilik PBI KIS--sumeks.disway.id

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 Ribu digelontorkan pemnerintah Indonesia sebagai kompensasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Mimnyak (BBM) yang terjadi di tahun 2022 lalu.

Karena program BSU ini bersifat kondisional, jadi artinya bantuan ini hanya diberikan pemerintah sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM tahun lalu.

Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 Juta yang terdampak akibat kenaikan harga BBM.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Belum Punya KIS, Warga Palembang Bisa Berobat Pakai KTP

Pertanyaanya, apakah bisa bagi kalian penerima bantuan (PBI) program Kartu Indonesai Sehat (KIS) untuk bisa mendapatkan BSU Rp600 Ribu dan bagaimana caranya?

Pertama kamu perlu memastikan terbidahulu apakah kamu terdaftar sebagai penerima KIS PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

Kedua tentunya kamu juga merupakan pekerja/buruh dengan upah dibawah Rp3,5 juta perbulan yang diusulkan oleh tempat kamu bekerja sebagai penerima subsidi upah nantinya.

Seperti diketahui, pemilik KIS PBI Gratis adalah mereka yang terdata didalam DTKS. 

BACA JUGA:Warga Palembang Belum Punya KIS, Buruan Daftar Ini Caranya

Bantuan ini diberikan untuk pengobatan mereka yang bisa dipergunakkan sewaktu mereka sakit. 

Kelas rawat inap yang ditanggung dan dibayarkan pemerintah adalah Rp.42.000,- per bulan untuk rawat inap kelas 3. 

KIS sendiri dibedakan menjadi 2 macam. 

Pertama KIS BPJS yang dibayar secara mandiri perbulannya yang di bayara melalui potongan gaji yang langsung secara mandiri dikoordinir oleh kantor atau dibayar mandiri. 

Sumber: