Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Berikut cara Memperoleh BSU Rp600 Ribu Buat Pemilik PBI KIS--sumeks.disway.id

Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota. 

Data yang masuk diverifikasi dan validasi. 

Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. 

BPJS Kesehatan memproses pendaftaran. 

Jika sudah selesai, maka informasinya akan diteruskan ke peserta.

Perlu diingat, karena ini sifatnya bantuan jadi dalam prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar. 

Kamu harus sabar, dan sering mengecek data dirimu pada laman resmi BPJS Kesehatan yang telah disebutkan diatas. 

Dan sering-sering bertanya kepada perangat desa atau kelurahan yang ada disekitar tempat tinggalmu. 

Agar setiap bantuan yang ada, kamu bisa mendapatkan infromasi dan tata cara dalam mendaftarnya. 

Demikianlah informasi yang dapat diberikan semoga bisa membantu, dan bisa sedikit menjawab keingina tahuan kamu dalam mengurus bansos.

 

Sumber: