Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya

Berikut cara Memperoleh BSU Rp600 Ribu Buat Pemilik PBI KIS--sumeks.disway.id

-. Ketik nomor peserta/NIK. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta. 

-. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Terakhir kamu bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu melalui sambungan tlpon atyau hanphone.

-. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. 

-. Memilih jenis layanan 1 (satu). 

-. Memilih layanan status kepesertaan. 

-. Ketik nomor peserta/NIK. 

-. Ketik tanggal lahir. 

VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Apabila kamu belum terdata sebagai penerima KIS-PBI meskipun datamu sudah ada didalam DTKS, kamu bisa mengikuti cara ini untuk bisa mendaftar. 

Kamu bisa mendaftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah. 

Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial. 

Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur. 

Sumber: