Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya
![Pemilik KIS Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Caranya](https://radarpalembang.disway.id/upload/136eb67efa6c985cad6dcd7cb0102a50.jpg)
Berikut cara Memperoleh BSU Rp600 Ribu Buat Pemilik PBI KIS--sumeks.disway.id
-. Ketik nomor peserta/NIK. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta.
-. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
3. Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Terakhir kamu bisa menghubungi layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu melalui sambungan tlpon atyau hanphone.
-. Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
-. Memilih jenis layanan 1 (satu).
-. Memilih layanan status kepesertaan.
-. Ketik nomor peserta/NIK.
-. Ketik tanggal lahir.
VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Apabila kamu belum terdata sebagai penerima KIS-PBI meskipun datamu sudah ada didalam DTKS, kamu bisa mengikuti cara ini untuk bisa mendaftar.
Kamu bisa mendaftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah.
Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka akan usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial.
Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota. Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur.
Sumber: