Kadinkes Prabumulih Tegas Larang Penggunaan Obat Sirup

Kadinkes Prabumulih Tegas Larang Penggunaan Obat Sirup

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih Hesty Widyaningsih--

PRABUMULIH, RADAR PALEMBANG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota PRABUMULIH Hesty Widyaningsih mengatakan, sudah mendapatkan edaran dari Kemenkes RI terkait larangan obt sirup. 

“Namun  sifatnya hanya melakukan pengawasan terhadap kejadian gagal ginjal akut, khususnya anak berusia 0-18 tahun," ujarnya, Senin, 24 Oktober 2022.

Ia  menuturkan, hingga saat ini juga pihaknya terus melakukan pemantauan ada tidaknya laporan kasus, baik di tingkat fasilitas kesehatan (faskes) pertama dan faskes lanjut.

Diakuinya, Kemenkes menganjurkan obat sirup untuk tidak diperjualbelikan dahulu sampai ada informasi lanjut oleh pemerintah. “Tunggu kondisi obat sirup benar-benar  aman untuk digunakan berobat,” sebutnya.

BACA JUGA:Petugas Dishub Terima Santunan Rp 42 Juta Dari BP Jamsostek

Lebih lanjut Hesty menjelaskan, bagi keluarga yang punya anak demam diharapkan dapat melakukan pengobatan konvensional dan tradisional, tidak boleh memakai obat jenis sirup.

“Kalaupun ternyata berobat ke rumah sakit atau faskes kita minta dengan tenaga medis untuk mengutamakan obat jenia tablet," jelasnya.

Ia menjelaskan,  gejala  anak kena gagal ginjal akut, pada umumnya terjadi diproduksi air kecil atau urine yang keluar sedikit,  hingga ke masalah tidak bisa buang air kecil sama sekali.

Untuk itu, anak-anak harus  minum air putih secara normal dalam sehari bisa 1-2 liter, seperti yang dianjurkan dokter untuk konsumsi air minum agar ginjal sehat dan tubuh pun sehat dan kuat.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Kemajuan Kota Prabumulih

Sementara itu, Rita, warga Jalan Arimbi Kecamatan Prabumulih Timur mengaku, imbauan pemerintah harus dituruti yakni tidak boleh dulu berobat dengan jenis sirup.

“Jadi, solusinya untuk berobat jika sakit sebaiknya gunakan obat tablet dulu atau herbal yang alami , tapi jangan lupa konsultasi dulu dengan dokter atau tim medis yang bersangkutan terkait obat yang harus diresepkan biar aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.


Sumber: