Petugas Dishub Terima Santunan Rp 42 Juta Dari BP Jamsostek

Petugas Dishub Terima Santunan Rp 42 Juta Dari BP Jamsostek

Wawako Prabumulih H Andriansyah Fikri bersama Kacab BP Jamsostek Imiati disaksikan Kadisnaker H Sanjay Yunus dan Kadishub Martodi menyerahkan santunan jiwa kepada ahli waris Wahyu Pratama.--

PRABUMULIH, RADAR PALEMBANGBP Jamsostek Cabang Kota PRABUMULIH menyerahkan uang  santunan jiwa bagi pesertanya yang meninggal dunia, karena kecelakaan belum lama ini, yakni pegawai non ASN Wahyu Pratama di Dishub Kota PRABUMULIH, Senin, 24 Oktober 2022 di sela-sela apel di halaman Pemkot PRABUMULIH.

Serah terima uang santunan jiwa sebesar  Rp 42 juta dipimpin Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri bersama Kacab BP Jamsostek Imiati disaksikan Kadisnaker H Sanjay Yunus dan Kadishub Martodi kepada ahli waris Budi Pratama, Awaluddin.

Imiati  mengatakan, santunan jiwa dari ini merupakan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris pegawai non ASN Dishub Prabumulih atas nama Wahyu Pratama yang meninggal dunia karena kecelakaan belum lama ini.

Dijelaskannya, santunan jiwa ini diberikan ini khusus bagi  peserta BP Jamsostek yakni  berupa perlindungan atau Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK atau JKM.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Kemajuan Kota Prabumulih

Sementara Martodi dikonfirmasi menjelaskan, seluruh pegawai non ASN sudah menjadi peserta  BP Jamsostek, juga petugas juru parker.

“Namanya musibah kita tahu kapan  terjadinya , makanya pegawai non ASN kita dan juga jukir diberikan perlindungan BP Jamsostek, agar aman serta bisa menerima manfaat dari program BP Jamsostek,” akunya.

Selaku Kadin Perhubungan, ia mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran BP Jamsostek yang sudah memberikan santunan jiwa kepada ahli waris Wahyu Pratama.

Sumber: