Petugas Dishub Terima Santunan Rp 42 Juta Dari BP Jamsostek
Wawako Prabumulih H Andriansyah Fikri bersama Kacab BP Jamsostek Imiati disaksikan Kadisnaker H Sanjay Yunus dan Kadishub Martodi menyerahkan santunan jiwa kepada ahli waris Wahyu Pratama.--
PRABUMULIH, RADAR PALEMBANG – BP Jamsostek Cabang Kota PRABUMULIH menyerahkan uang santunan jiwa bagi pesertanya yang meninggal dunia, karena kecelakaan belum lama ini, yakni pegawai non ASN Wahyu Pratama di Dishub Kota PRABUMULIH, Senin, 24 Oktober 2022 di sela-sela apel di halaman Pemkot PRABUMULIH.
Serah terima uang santunan jiwa sebesar Rp 42 juta dipimpin Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri bersama Kacab BP Jamsostek Imiati disaksikan Kadisnaker H Sanjay Yunus dan Kadishub Martodi kepada ahli waris Budi Pratama, Awaluddin.
Imiati mengatakan, santunan jiwa dari ini merupakan program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris pegawai non ASN Dishub Prabumulih atas nama Wahyu Pratama yang meninggal dunia karena kecelakaan belum lama ini.
Dijelaskannya, santunan jiwa ini diberikan ini khusus bagi peserta BP Jamsostek yakni berupa perlindungan atau Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK atau JKM.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Kemajuan Kota Prabumulih
Sementara Martodi dikonfirmasi menjelaskan, seluruh pegawai non ASN sudah menjadi peserta BP Jamsostek, juga petugas juru parker.
“Namanya musibah kita tahu kapan terjadinya , makanya pegawai non ASN kita dan juga jukir diberikan perlindungan BP Jamsostek, agar aman serta bisa menerima manfaat dari program BP Jamsostek,” akunya.
Selaku Kadin Perhubungan, ia mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran BP Jamsostek yang sudah memberikan santunan jiwa kepada ahli waris Wahyu Pratama.
Sumber: