Rumah Tangga Tak Harmonis Alasan Oknum Bhayangkari Polres Banyuasin EP Selingkuh, Bripda AP: Saya Ceraikan

Rumah Tangga Tak Harmonis Alasan Oknum Bhayangkari Polres Banyuasin  EP Selingkuh,  Bripda AP: Saya Ceraikan

Bripda AP akan ceraikan istrinya EP pasca tertangkap basa selingkuh dengan pria lain. -- Foto:Dok/Radar Palembang)--

PALEMBANG, RADA PALEMBANG – Kasus perselingkuhan oknum Bhayangkari Polres Banyuasin EP, masih mendapat perhatian publik.  EP mengaku bersalah dan minta maaf, akan tetapi Bripda AP sudah putuskan untuk cerai.

EP nekat selingkuh dengan anak seorang Kades di Air Sugihan OKI lalu tertangkap basah oleh suaminya  sendiri di kamar sebuah hotel bintang lima di Palembang.

Pemicu  perselingkuhan oknum Bhyangkari Polres Banyuasin itu lantaran EP merasa rumah tangganya tidak harmonis, meski dari perkawinnya sudah ada anak yang saat ini berumur 11 bulan.

Kendati demikian,  EP mengaku bersalah karena menjalin hubungan dengan pria lain sementara masih terikat pernikahan dengan Bripda AP. Dia pun meminta maaf kepada keluarganya dan keluarga suaminya AP.

BACA JUGA:Curahatan Hati EP, Istri Polisi Anggota Polres Banyuasin Pasca Tertangkap Selingkuh: Saya Sering Dapat KDRT

Kendati minta maaf EP tetap menceritakan prahara rumah tangganya. Menurutnyam pernikahannya itu tidak membawa kebahagian baginya karena kerap mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mengutip dari Sumeks.co, tanda-tanda rumah tangganya tidak akan berjalan harmonis tanda-tandanya sudah dia rasakan saat menjelang pernikahan dan resepsinya.

Ada hubungan tidak harmonis antara dia dan pihak mertua.  Suasana itu masih terbawa saat mengarungi rumah tangga hingga memiliki satu anak perempuan.

’Duit yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,’’ ujar EP memulai pembicaraannya.

BACA JUGA:Lima Fakta Perselingkuhan Istri Polisi Polres Banyuasin Bripda AP, Sabar dan Bijaksana dari Jendral Sambo

Begitu sudah menikah, kekhawatiran EP terbukti. Menurutnya,  Ade kerap melakukan KDRT terhadap dirinya.  Bahkan, sudah ada dua kali laporan ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT itu, akan tetapi berakhir damai.

Menurut EP, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.

Menyikapi itu, perselingkuhan istrinya Bripda AP tidak akan memaafkan EP. Dia akan melakukan gugatan cerai pasca proses hukum selesai dan akan memperjuangkan hak asuh anak perempuannya.

"Saya akan memperjuangkan hak asuh anak saya, setelah istri saya dengan selingkuhannya dihukum atas perbuatannya usai kami bercerai nanti," ujar Bripda AP, Ahad, 4 September 2022, kepada Palpres.disway.id.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa UIN RF Palembang di DPRD Sumsel, 900 Personial Polisi Siaga, Pengendara Hindari Jalan Ini

Saat ini, sambungnya, buah hatinya yang masih berusia satu tahun itu tinggal sementara di rumah orangtua EP.

Menurutnya, selama EP sering bepergian tanpa seizinnya, anaknya itu memang selalu dititipkan di sana.

"Anak saya sekarang ada di tempat mertua. Memang selalu dititipkan kalau dia mau pergi, tapi itu tanpa seizin saya," katanya.

Ia mengaku ada peristiwa tak mengenakkan yang dia alami saat hendak bertemu anaknya di sana, Rabu, 31 Agustus 2022 lalu.

Dia mendapat perlakuan tak mengenakkan dari mertuanya saat itu.

Dia menduga, mertuanya telah dihasut EP, sehingga perilakunya berubah setelah kejadian itu.

"Saya sangat kecewa dengan sikap mertua saya. Ia berubah, seolah tetap membela EP yang jelas telah terbukti bersalah melakukan perselingkuhan," tutupnya. (palpres)

 

Sumber: