Perkembangan Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi di PT SMS BUMD Pemprov Sumsel, KPK Segera Lakukan Upaya Paksa

Perkembangan Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi di PT SMS BUMD Pemprov Sumsel, KPK Segera Lakukan Upaya Paksa

Kepala Bagian Pemberitaan, Biro Humas KPK Ali Fikri menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan korupsi di PT SMS. – Foto:JPNN----

JAKARATA, RADAR PALEMBANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan upaya paksa terhadap para tersangka dugaan korupsi di BUMD PT SMS (PT Sriwijaya Mandiri Sumsel) setelah barang bukti yang terkumpul cukup.

Saat ini penyidik sedang dalami kasus itu dan telah memeriksa beberap saksi atas dugaan korupsi pada proyek angkutan batubara.

KPK menduga dalam proyek angkutan batubara  PT SMS itu,  ada tindakan pihak terkait dalam mengatur aktivitas keuangan PT SMS

Atas dasar KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan dan SDM PT SMS Adi Trenggana Wirabhakti dan sfaf khusus legal PT SMS Pebriansyah Azhar.

BACA JUGA:Respon Polisi Terhadap Unggahan Seali Syah Tentang Surat Pernyataan Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo: Monggo

‘’Pengumpulan bukti telah dilakukan penyidik mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Setelah bukti lengkap penyidik akan segera lakukan upaya paksa terhadap para tersangka,’’ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta,  sebagaimana mengutip dari Antara  pada Sabtu, 3 September 2022.

Dengan adanya penyidikan,  berarti KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT SMS.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.

BACA JUGA:Isu Penghapusan Tunjangan Profesi Guru, Mendikbudristek: Justru Kita Upayakan TPG Tanpa Mekanisme PPG

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus itu.

KPK memeriksa keduanya di Mako Polda Sumsel, Jumat (2/9), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, kata Ali, penyidik juga mendalami pengetahuan dua saksi itu terkait dengan legalitas pendirian PT SMS.

KPK pada hari Jumat (2/9) menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut.

Penyidikan tersebut setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan. (yui)

 

 

Sumber: