Jalani Sidang Perdana, Sarimuda Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Ini Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Jalani Sidang Perdana,  Sarimuda Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, Ini Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Ir H Sarimuda MT datang dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob ke gedung PN Palembang guna menjalai sidang perdana terkait kasus korupsi yang menjeratnya--sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Dengan kemeja putih Ir H Sarimuda MT datang dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob ke gedung PN PALEMBANG guna menjalai sidang perdana terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Sesuai agen pagi ini Senin 29 Januari 2024 akan digelar sidang perdana kasus korupsi yang menjerat mantan calon walikota Palembang Ir H Sarimuda M di Pengadilan Tipikor Palembang.

Sarimuda hadir dengan pengwalan ketat dari anggota korps Brimob Polda Sumsel yang bersenjata lengkap.

Mengutip dari sumeks.co, Sarimuda hanya berkomentar minta di doakan saat hendak diwawancara terkait kesiapanya menjalani sidang perdana kali ini.

"Doakan saja saja," singkat Sarimuda.

BACA JUGA:Sarimuda Nyatakan Pensiun dari Dunia Politik

Adapun agenda sidang perdana kali ini akan mendengarkan pembacaa dakwaan dari jaksa KPK RI. Persidangan hari ini dipimpin oleh hakim ketua Pitriadi SH MH dibantu dua hakim anggota Masriati SH MH dan Khoiri SH.

Adapun kasus korupsi yang menjerat Sarimuda adalah pengangkutan transportasi batubara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) diduga senilai Rp18 miliar..

PT SMS merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang  mendapatkan pembayaran dengan hitungan metrik ton dari sejumlah kontrak kerjasama dengan pemilik batubara.

Selain itu, masih dalam siaran persnya PT SMS Perseroda juga melakukan kerjasama dengan beberapa vendor untuk menyediakan jasa pendukung.

Adapun modus yang dilakukan tersangka Sarimuda, yaitu dalam entang waktu tahun 2020 hingga 2021, atas perintah Sarimuda terjadi proses pengeluaran uang dari kas PT SMS Perseroda. 

BACA JUGA:HD: Sarimuda itu Persoalan Pribadi

Yakni dengan cara membuat berbagai dokumen invoice (tagihan) fiktif.

Nyatanya, pembayaran dari beberapa vendor tidak sepenuhnya dimasukkan ke dalam kas PT SMS Perseroda, akan tetapi dicairkan dan digunakan Sarimuda untuk keperluan pribadi.

Sumber: sumeks.co