KPK Bidik Dugaan Korupsi PT SMS Milik Pemprov Sumsel, Direktur Keuangan Diperiksa di Mapolda

KPK Bidik Dugaan Korupsi PT SMS Milik Pemprov Sumsel, Direktur Keuangan Diperiksa di Mapolda

Juru Bicara KPK Ali Fikri, menerangkan penyidik sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT SMS milik Pemprov Sumsel. -- Foto:JPNN -- --

PALEMBANG,  RADAR PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  bidik Dugaan korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). 

Juru bicara KPK RI, Ali Fikri penyidik KPK RI melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi akibat penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel.

"Hari ini juga penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak dua orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di Mako Polda Sumsel," kata Ali Fikri dalam siaran persnya, Jumat 2 September 2022,

BACA JUGA:Sridevi Wakil Sumsel di D’Academy Indosiar 2022, Peserta Termuda Diharapkan Juri Jadi Juara Satu

Disebutkan Fikri lagi, dua orang saksi yang dipanggil tersebut yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) bernama Adi Trenggana Wirabakti, serta staf khusus legal Febriansyah Azhar.

Mengenai kontruksi lengkap perkara, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, disebutkan Ali Fikri, akan  disampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Untuk kerangka perkara hingga penetapan tersangka, akan kita sampaikan segera jika penyidikan ini sudah dirasa cukup," ungkapnya.

BACA JUGA:VIRAL: Video Mesum Kepala Puskesmas Rantau Durian Lempuing OKI, Kadinkes: Tunggu Hasil Pemeriksaan Inpektorat

KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, diantaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.

Dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Febriansyah Azhar membenarkan bahwa harini telah memenuhi panggilan penyidik KPK RI.

"Diperiksa dari jam 10 pagi," kata Febriansyah Azhar dikonfirmasi melalui pesan singkatnya Jumat malam. (*)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Sumeks.disway.id dengan judul: Diam-Diam KPK Selidiki Kasus Korupsi PT SMS Milik Pemprov Sumsel

 

Sumber: sumeks.disway.id