Dugaan Koprusi BUMD Pemprov Sumsel PT SMS, Selama 2 Hari KPK Periksa 13 Orang Sanksi,Tersangka Masih Disembuyi

Dugaan Koprusi BUMD Pemprov Sumsel PT SMS, Selama 2 Hari KPK Periksa 13 Orang Sanksi,Tersangka Masih Disembuyi

Kantor BUMD PT SMS. KPK pernah melakukan penggeledahan di sini untuk mencari bukti dugaan korupsi angkutan batubara.---- sumeks.co

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).  Selama 2 hari KPK periksa 13 orang sanksi tapi tersangka disembunyikan.

Dalam rangkaian  upaya mengungkap dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Sumsel, KPK memeriksa  7 orang saksi. Pemeriksaan saksi dugaan kasus korupsi PTSMS berlangsung di Polrestabes Palembang dari hari Kamis, 2 Maret hingga Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Saat di Palembang, Puan Maharani Ucapkan Target 4 Kursi DPR RI dari Sumsel

‘’7 orag saksi itu terdiri  direktur, manejer dan komisaris PT SMS. Pemeriksaan terkait dengan dugaan korupsi angkutan batubara di PT SMS,’’ujar Juru Bicara KPK  Ali Fikri dalam siaran pers  kepada media, sebagaimana mengutip dari sumeks.disway.id.

Ali Fikri menyebut nama-nama yang diperiksa penyidik KPK dalam upaya mengungkap dugaan korupsi PT SMS itu adalah sebagai berikut, pada hari Jumat 3 Maret 2023 adalah:

BACA JUGA:Tensi Politik Semakin Panas, Kepala BNPT Boy Rafli Amar Ingatkan warga OKI, Hindari Eksploitasi Politik Identi

1. Komisaris PT SMS, Regina Ariyanti

2. Manager Teknik dan Ops PT SMS Giery Helvan

3. Karyawan PT SMS bernama Berly Caroline.

4. Direktur PT Bima Cipta Karya bernama M Tajuddin Thamrin

5. Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri bernama Toni

6. Direktur PT Multi Technik Mandiri Perkasa

7. Tenaga ahli pengembangan bisnis, Cecep Kurniawan.

4 orang saksi terakhir merupakan rekanan PT SMS dalam bisnis angkutan batubara.   

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalan Indralaya-Palembang, Mahasiswa Prodi Kelautan Unsri Tewas

Sedangkan pada pemeriksaan yang berlangsung ada Kamis, 3 MAret 2023, penyidik KPK memeriksa 6 orang saksi. Tempat pemeriksaan masih di Mapolrestabes Palembang.

Enam saksi dugaan korupsi PT SMS yang diperiksa adalah:

1.Lismawati (karyawan PT SMS)

2.Nadia Permatasari (karyawan PT SMS)

3.Rizky Saputra (karyawan PT SMS)

4.Anugrah Pratama (Manager Keuangan PT SMS)

5.Irwan Septianti (staf Keuangan PT SMS).

6.Ana Zuwarmy (mantan karyawan Bank Mandiri Cabang Arivai Palembang)

BACA JUGA:Putusan Sensasional Hakim PN Jakpus, Selaras Dengan Keinginan Penikmat Kekuasaan Agar Pemilu 2024 Ditunda

Apa hasil dari pemeriksaan itu? KPK masih menyimpannya rapat-rapat. KPK juga masih menyimpan tersangka dari dugaa korupsi di BUMD PT SMS.

Saat pemeriksaan para saksi dugaan korupsi itu  di Mapolrstabes Palembang sama sekali tidak terendus media. Para wartawan hanya mendapat informasi dari siaran pers yang materinya sanga terbatas.(*)

 

 

Sumber: