Diperiksa Bareskrim, Putri Candrawathi Terlibat Bikin Skenario Pembunuhan? Ini Penjelasan Pengacara Bharada E

Diperiksa Bareskrim, Putri Candrawathi Terlibat Bikin Skenario Pembunuhan? Ini Penjelasan Pengacara  Bharada E

Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo atau Ibu PC direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri – foto:Syaiful Amri/Disway.id-disway.id--

JAKARTA, RADAR PALEMBANG  -  Hari Putri Candrawathi diperiksa Bareskrim Polri untuk mendalami keterterlibatan dalam menyusun skenario pembunuhan Brigadir J  bersama suaminya Ferdy Sambo. Berikut penjelasan dari Pengacara Bharada E  Rony Talepesi.

Menurut Rony, dugaan Putri Candrawathi terlibat bikin skenario pembunuhan  lantaran saat Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Hutabarat dieksekusi dia berada di lantai 3 rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Rony menjelaskan sebelum penembakan terhadap Brigadir J, Bharada E di panggil untuk ke lantai 3 rumah dinas Ferdy Sambo.

“Awalnya Bharada E tidak melihat keberadaan Ibu PC, namun setelah masuk dalam ruangan lantai tiga, Bharada E melihat Ibu PC duduk di kursi dalam kondisi menangis,” jelas Rony.

Hanya saja, apakah Putri menangis karena tekanan dari Suminya Ferdy Sambo atau karena hal lainnya Rony tidak menjelaskan. Jika Putri  menangis karena mendapat perlakuan pelecehan seksual, itu tidak mungkin.

BACA JUGA:Khawatir Berdampak Pada Ekonomi Masyrakat, Hafisz Tohir Minta Tunda Kenaikan BBM Subsidi

Pasalnya, pelecehan seksual sebagai alasan pembunuhan Brigadi J sudah terbantahkan. Penyidik sudah menegaskan, tidak ada pelecehan seksual di rumah Dinas Kdiv Propam Polri, Duren 3, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dan penyidikan atas laporan polisi Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan, sudah dihentikan.

Pengacara Bharada E Rony Talepasi hanya menjelaskan, saat Bharada E naik ke lantai 3 rumah,  dia melihat Putri Candrawathi dalam kondisi menangis dan Ferdy Sambo dalam kondisi marah.

“Namun Brarada E tidak mengetahui dengan pasti apa yang terjadi saat itu. Termasuk penyebab dari marahnya Ferdy Sambo dan Ibu PC menangis,’’ujarnya.

Rony juga menegaskan  bahwa dalam kejadian penembakan Brgadir J, Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Kaitkan Kasus Ferdy Sambo dengan Tragedy KM 50, Ustaz Derry Bicara Qisas, UAS Unggah Video HRS Berdoa Lirih

Terkait dengan keberadaannya di lokasi dan ditetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo atau Ibu PC direncanakan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Jumat 26 Agustus 2022.

Dalam pemeriksaan pertama ini, Putri Candrawathi cek kesehatan sebelum jalani pemeriksaan di Bareskrim.

Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi menjelaskan bahwa Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan.

Kedatangan kuasa hukum Ibu PC, Arman tampak berada di Bareskrim sekitar pukul 10.48 WIB, namun tidak terlihat Ibu PC.

Arman mengungkapkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, PC kemudian akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Pengacara Terdakwa Desak Periksa Ketua Bawaslu Sumsel, Ahli Sebut Nama Iin Irwanto

 “Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan ini bisa berjalan lancar. Mohon rekan-rekan media sabar menunggu,” tandasnya.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan yang terakhir bersama Tim Khusus (Timsus) pada Jumat, 26 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, jadwal pemeriksaan Putri Candrawathi akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.

BACA JUGA:1,7 Juta Jiwa Penduduk Palembang Sudah Jadi Peserta JKN

"Di Bareskrim Polri. Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Irjen Dedi kepada wartawan.

Namun, kata Irjen Dedi, sebelum Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan, istri Irjen Ferdy Sambo itu akan menjalani pengecekan terkait kondisi kesehatannya.

"Sama SOP-nya, sebelum dia nanti dimintai keterangannya, tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan, baik dari sisi fisik maupun psikisnya.

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya tetap dimintai keterangan," terang Irjen Dedi. 

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di disway.di dengan judul: Putri Candrawathi di Lantai 3 Bersama Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ikut Bikin Skenario Pembunuhan?

 

Sumber: disway.id