Cara Lapor Kecurangan SPMB 2025, KPK Sebut Ada Potensi Korupsi
Berikut cara melaporkan kecurangan SPMB 2025 yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada potensi korupsi--
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Adrianus Amri mengatakan, masyarakat dapat mengirimkan laporan kejanggalan atau kecurangan SPMB 2025 melalui beberapa cara yakni:
- SMS/WhatsApp: 0821-7949-5513,
- Email: [email protected],
- Website Pengaduan: disdik.palembang.go.id/pengaduan dan
- Instagram: @dinaspendidikan.kotaplg.
BACA JUGA:Hari ini, SPMB 2025 Jalur TKA Dimulai Tingkat SMA/SMK Negeri di Palembang, Digelar Serentak 2-3 Juni
BACA JUGA:Terbaru, Peserta Wajib Penuhi Syarat Ini untuk Daftar SPMB 2025 Jalur Prestasi
"Jika ada masyarakat yang menerima tawaran semacam itu dari oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah negeri, laporkan kepada kami.
Bila laporan disertai bukti valid, kami akan beri hadiah sebagai bentuk apresiasi," tegas Adrianus.
2. Laporan Secara Langsung
Mengutip dari sumateraekpres.id cara kedua untuk lapor kecurangan SPMB 2025 adalah dengan melaporkanya secara langsung.
Ketua Tim Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Alwie Gani menegaskan bagi wali murid, orang tua, maupun masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan dalam SPMB agar melapor langsung ke Komisi V DPRD Sumsel.
"Jangan melalui telepon, datang langsung ke Komisi V dan bawa bukti-buktinya," kata Alwis.
Sumber:


