BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Waduh! KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Waduh! KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah, Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikas Ustaz Khalid Basamalah terkait dugaan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag)--

RADARPALEMBANG.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikas Ustaz Khalid Basamalah terkait dugaan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait pemeriksaan Ustaz Khalid Basamala oleh KPK pada Senin 23 Juni 2025 tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025.

Budi mengatakan kalau Ustaz Khalid Basamalah kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik dan berharap dapat menjadi contoh bagi semua pihak.

BACA JUGA:Meninggal di Pesawat, Jemaah Haji OKU Timur Dapat 2 Asuransi

BACA JUGA:BPKH Ungkap Bank Sumsel Babel Syariah, Salah Satu Bank Daerah Penghimpunan Dana Haji Terbesar di Indonesia

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui," ujar Budi.

Seperti diketahui saat ini KPK tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2024. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep Kamis, 19 Juni 2025.

BACA JUGA:Paket Oleh-oleh Haji Lengkap Ada di Ning's Store, Belanja Murah di Sini, Ibadah Jadi Lebih Fokus

BACA JUGA:Puncak Haji 2 Hari Kedepan, Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025, Kemenag Siapkan 2 Skema

Kasus dugaan penyelewengan kuota haji 2024 berawal dari temuan Pansus Angket Haji yang dibentuk ketika Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR.

Dalam perjalanannya ditemukan sejumlah masalah krusial terkait penyelenggaraan haji di bawah kewenangan Kemenag tersebut.

Sumber:

Berita Terkait