KPK: Ada Potensi Korupsi di SPMB 2025, Didominasi Jalur Domisili
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut menemukan potensi korupsi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025--
RADARPALEMBANG.ID - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menyebut menemukan potensi korupsi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Budi Prasetyo mengatakan, ada empat potensi korupsi yang ditemukan KPK sepanjang pelaksanaan SPMB 2025, seperti penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru.
"Kami menemukan potensi Penyuapan/pemerasan/gratifikasi pada penerimaan peserta didik baru//Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)," kata Budi dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.
Selain itu Budi juga menyebut kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru, bisa membuka celah penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi di SPMB 2025.
KPK juga menemukan penyalahgunaan jalur masuk penerimaan peserta didik yang tidak sesuai dengan prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi/domisili.
"Untuk zonasi, seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta melakukan perpindahan sementara (Tahun 2025, zonasi diubah menjadi domisili).
Untuk afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak yang tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam DTSEN," ujarnya.
Budi menambahkan, seringkali terbit piagam-piagam palsu untuk dapat masuk jalur prestasi. Dia mencontohkan, prestasi seperti hafiz Quran hanya terbatas bagi pemeluk agama tertentu dan belum mengakomodasi seluruh pemeluk agama.
BACA JUGA:7 SMK Swasta Terbaik di Palembang, Alternatif Sekolah Jika Tak Lolos SPMB 2025 Jalur TKA
BACA JUGA:Hari ini, SPMB 2025 Jalur TKA Dimulai Tingkat SMA/SMK Negeri di Palembang, Digelar Serentak 2-3 Juni
Di sisi lain, KPK menemukan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai peruntukan, dan pertanggungjawaban dana BOS seringkali tidak disertai bukti.
"Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian.
Sumber:


