Tata Cara Daftar Ulang SPMB 2025 SD dan SMP Negeri Palembang, Berikut Panduannya, Jadwal Serentak 23-25 Juni
Suasana daftar ulang SPMB 2025 di SMPN 9 Palembang, yang dimulai pada hari ini hingga 25 Juni mendatang. -susiyenuari/radarpalembang.id-
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SD dan SMP Negeri Palembang telah diumumkan pada 18 Juni 2025 lalu.
Untuk daftar ulang telah dijadwalkan serentak pada 23-25 Juni 2025 di sekolah pilihan masing-masing.
Para peserta yang dinyatakan lolos harus segera melakukan daftar ulang.
Sebab tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi, karena menentukan keikutsertaan resmi peserta di sekolah tujuan.
BACA JUGA:Gagal Lolos SPMB 2025 Tapi Tak Punya Biaya Daftar Sekolah Swasta, Ini Solusinya
Namun masih banyak orang tua dan siswa yang masih belum memahami apa yang dimaksud dengan daftar ulang.
Padahal jika peserta tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka status kelulusannya bisa dianggap gugur.
Prosedur daftar ulang biasanya melibatkan pengumpulan dokumen, verifikasi data, dan pengisian formulir tambahan.
Meskipun setiap daerah dan sekolah bisa memiliki detail teknis yang berbeda, prinsip dasarnya tetap sama di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Penting! 3 Kesalahan Penyebab Tak Lolos SPMB 2025 Jalur Domisili, Sering Dilakukan Orang Tua
Apa yang Dimaksud Daftar Ulang SPMB?
Daftar ulang merupakan tahap penting setelah calon siswa dinyatakan lulus seleksi SPMB.
Proses ini adalah bentuk konfirmasi keikutsertaan siswa di sekolah tujuan. Tanpa daftar ulang, kelulusan yang sudah diperoleh bisa dibatalkan secara otomatis.
Biasanya, daftar ulang mencakup pengumpulan dokumen penting seperti bukti pendaftaran, SKL, hingga pas foto.
Selain itu, calon siswa juga harus mengisi dan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan sekolah.
Sumber:


