Pertimbangan dan Keyakinan Hakim Dalam Vonis Ferdy Sambo, Unsur Kesengajaan Terpenuhi Sambo Bunuh Brigadir J

Senin 13-02-2023,15:27 WIB
Editor : Yurdi Yasri

Untuk mengeksekusi pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo bekerjasama dengan saksi Ricky Rizal Wibowo. Selain itu juga ada  Kuat Ma'ruf serta  Richard Eliezer Pudihang Lumiu  yang pada akhirnya menjadi jusctice collaborator (JC).

Drama Pembunuhan Brigadir J 

Drama pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, menjadi perhatian publik. Ini terjadi lantaran banyak terjadi rekayasa dalam penyidikan kasus itu. 

BACA JUGA: Adegan Putri Candrawathi Pada Rekonstruksi, Berbaring di Kasur Lalu Dihampiri RR, Kuat Ma’ruf dan Brigadir J

Mulai dari tembak menembak antar Bharada E (Ricard Eliezer Pudihang Lumiu) dengan Brigadir J hingga motif pelecehan seskual. 

Ada lima orang yang menjadi terdawa dalam kasus pembunuhan berencana itu.  Merek adalah 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Satu terdakwa yakni Bhadara E alias Ricard Eliezer menjadi justice collaborator. 

Dalam rakyasa kasus itu, melihat  hamper 100 personial kepolisian mulau dari periwira pertama hingga perwira tinggi. 

2 Jendral politik dipecat setelah melalui sading kode etik dan menjadi terdakwa  karena menghalang-halangi penyidikan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan. (yui)

 

Kategori :