Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Bipih Rerata Rp55,43 Juta
Menag Nasaruddin Umar soal biaya haji 2025.-Kementerian Agama -
"Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," sebut Menag.
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subiyanto untuk menetapkan BPIH.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
BACA JUGA:Solusi Cerdas Wujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana
BACA JUGA:Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H Keberangkatan 2025, Indonesia dapat Kuota 221.000 Jemaah
Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR. Meski dalam masa reses, para wakil rakyat terus bekerja untuk memberikan yang terbaik kepada jemaah.
"Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR," jelas Menag.
Menurutnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah disepakati sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.
BACA JUGA:BPKH Kelola Dana Haji Rp 166 Triliun, Ini Tugas Lembaga yang Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!
BACA JUGA:Pemulangan Usai Haji, 8.439 Jemaah Debarkasi Palembang Kembali Ke Tanah Air
BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinakn.
"Alhamdulilah pada kesempatan kali ini terwujud," sebut Menag.
"Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan," sambungnya.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Sumber: