Pelaksanaan Haji 1446 H Bakal Berbeda, Menag ke Saudi Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Bahas Operasional Haji

Pelaksanaan Haji 1446 H Bakal Berbeda, Menag ke Saudi Penuhi Undangan Menteri Tawfiq, Bahas Operasional Haji

Menteri Agama Nasaruddin Umar (jas hitam) hari ini, Sabtu 23 November 2024, bertolak ke Arab Saudi. -Kementerian Agama -

JAKARTA, RADARPALEMBANG.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Sabtu 23 November 2024, bertolak ke Arab Saudi

Menag memenuhi undangan Menteri Haji Tawfiq F Al Rabiah, sekaligus akan membahas persiapan operasional haji 1446 H/2025 M.

Bersama Menag, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf. 

Ikut mendampingi Menag, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Buka Seleksi Petugas Haji Tahap 1, Total 386 Peserta Daftar dan Dibutuhkan 42 Orang

BACA JUGA:Solusi Cerdas Wujudkan Ibadah Haji dengan Aman dan Terencana

Menurut Menag Nasaruddin, melalui surat undangan yang diterimanya, Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Menteri Agama yang baru. 

Menteri Tawfiq juga mengundang untuk membicarakan pelaksanaan haji 1446 M/2025 H. 

"Banyak hal yang akan dibicarakan. Di Saudi, akan ada perubahan-perubahan (dalam pelaksanaan haji) yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dan ini perlu diketahui lebih awal, itu akan dibicarakan nanti," kata Menag di Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

"Sepulang dari Saudi, akan kita sampaikan tentang perlunya penyesuaian-penyesuaian kebijakan kita bersama Kepala BP Haji," sambungnya.

BACA JUGA:Siap-siap Berhemat, Tahun Depan Biaya Haji Bakal Naik Lagi 5 Persen

BACA JUGA:BPKH Kelola Dana Haji Rp 166 Triliun, Ini Tugas Lembaga yang Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden!

Ada sejumlah agenda Menag selama di Saudi. 

Selain bertemu Menteri Haji dan Umrah, Menag akan menggelar rapat dengan jajaran Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. 

Sumber: